Kata “gereja” sebenarnya berasal dari kata “igraja” yang diperkenalkan di Indonesia oleh para misionaris Portugis. Kata “igraja” tersebut berasal dari kata Latin “ecclesia” yang pada awalnya berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “ekklesia” yang artinya “kumpulan” atau “pertemuan”. Akan tetapi arti sesungguhnya dari “gereja” adalah umat yang dipanggil Tuhan. Didalam Kitab Suci Perjanjian Baru, ada tiga “nama” yang dipakai untuk menjelaskan tentang gereja, yaitu “Umat Allah”, “Tubuh Kristus” dan “Bait Roh Kudus” (1Kor 10:32, 11:17-22, 15:9). Ketiganya berkaitan erat satu dengan yang lainnya. Didalam Katekismus Gereja Katolik (“Catechims of The Catholic Church”) kata “gereja” dirumuskan sebagai “himpunan orang-orang yang ‘digerakkan untuk berkumpul’ oleh Firman Allah, yakni, berhimpun bersama untuk membentuk Umat Allah dan yang diberi santapan dengan Tubuh Kristus, menjadi Tubuh Kristus” (No. 777).
Kata “Katolik” berarti “univeral”, “memiliki sifat-sifat totalitas”> atau “utuh”. Dengan demikian Gereja Katolik adalah universal, dimana setiap orang telah dipanggil untuk membawa kabar sukacita Injil kepada setiap orang, kepada setiap bangsa, kepada setiap penjuru dunia. Sejarah Gereja Katolik berasal dari percakapan antara Tuhan Yesus dan Petrus. Yesus berkata,”Sebab itu ketahuilah, engkau Petrus, batu yang kuat. Dan diatas alas batu inilah aku akan membangun gereja-Ku, yang tidak dapat dikalahkan: sekalipun oleh maut!” (Mat 16:18) (“Thou art Peter [Greek for ‘rock’], and upon this rock I will build my church; and the gates of hell shall not prevail against it”).
Umat Katolik percaya bahwa Gereja Katolik adalah gereja yang dimaksudkan oleh Tuhan Yesus. Pusat gereja Katolik di dunia, gereja Santo Petrus Basilica (St. Peter’s Basilica) yang dibangun di Vatikan, adalah tempat dimana Santo Petrus dimakamkan. Saat ini, makam dari Santo Petrus berada di dalam tanah, persis dibawah altar utama di antara tiang-tiang penopang kubah Bernini. Menurut catatan Kitab Suci Perjanjian Baru pada jaman Yesus, Petrus adalah pribadi yang sangat menonjol diantara murid-muridNya yang lain. Setelah Yesus disalib, peran Petrus semakin penting didalam perkembangan para pengikut Yesus pada jaman awal tersebut
Petrus diperkirakan lahir pada tahun 4 Sebelum Masehi, dan wafat antara tahun 64 atau 68 Setelah Masehi. Ia lahir di Bethasida, disisi Danau Galiela. Sebagai seorang nelayan, ia bersama dengan tiga rekannya yang lain menjadi murid-murid Yesus. Nama asalnya adalah Simon (atau Symeon) namun Yesus memberinya nama Petrus. Walaupun mungkin pendidikannya sangat terbatas (Kis 4:13) ia adalah tokoh yang sangat berperan didalam sejarah awal mula agama Katolik.
Sebelum Yesus wafat, Petrus adalah seorang yang keras kepala, emosinya seringkali tidak terkendali dan penuh keraguan. Tetapi setelah Yesus naik kesurga dan ia dipenuhi oleh Roh Kudus, Petrus menjadi sosok yang beriman dan tidak gentar sedikitpun dalam menghadapi berbagai rintangan dalam hidupnya. Menurut catatan ahli sejarah Eusebius (c.260-c.340) Santo Petrus wafat sebagai martir, pada sekitar tahun 64 Setelah Masehi yaitu pada jaman pemerintahan Kaisar Nero (54-68). Menurut catatan dari Origen (c.184-c.253) seorang ahli teologi, Santo Petrus dihukum dengan disalibkan secara terbalik, dengan tujuan agar ia tidak menyamai penyaliban Tuhan Yesus.
Gereja pada saat itu mencoba untuk berpusat di Roma – tempat yang merupakan pusat kegiatan sekuler sekaligus tempat wafatnya Santo Petrus. Setiap penerus dari Santo Petrus dikenal dengan nama “Uskup Roma” (“Bishop of Rome”) atau disebut “Paus” (“Pope”) pada saat itu. Pada saat Kerajaan Romawi terpecah menjadi dua, yaitu Bagian Barat dan Bagian Timur, ke-Kristenan merupakan agama dari kedua negara bagian, sehingga hanya figur Paus itulah yang diharapkan menjadi pemersatu agar tidak terjadi perpecahan yang lebih menghancurkan lagi. Agama Katolik terus berkembang keseluruh pelosok bumi hingga hari ini. Agama Katolik merupakan agama yang sangat berperan dalam peradaban manusia modern dan dalam penyampaian Injil ke berbagai bangsa di dunia.
Sejarah Gereja Katolik di Indonesia
Sejarah Gereja Katolik di Indonesia berawal dari kedatangan bangsa Portugis ke kepulauan Maluku. Orang pertama yang menjadi Katolik adalah orang Maluku, Kolano (kepala kampung) Mamuya (sekarang di Maluku Utara) yang dibaptis bersama seluruh warga kampungnya pada tahun 1534 setelah menerima pemberitaan Injil dari Gonzalo Veloso, seorang saudagar Portugis. Ketika itu para pelaut Portugis baru saja menemukan kepulauan rempah-rempah itu dan bersamaan dengan para pedagang dan serdadu-serdadu, para imam Katolik juga datang untuk menyebarkan Injil. Salah satu pendatang di Indonesia itu adalah Santo Fransiskus Xaverius, yang pada tahun 1546 sampai 1547 datang mengunjungi pulau Ambon, Saparua dan Ternate. Ia juga membaptis beberapa ribu penduduk setempat.
Era VOC
Sejak kedatangan dan kekuasaan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Indonesia tahun 1619 - 1799, akhirnya mengambil alih kekuasaan politik di Indonesia, Gereja Katolik dilarang secara mutlak dan hanya bertahan di beberapa wilayah yang tidak termasuk VOC yaitu Flores dan Timor.
Para penguasa VOC beragama Protestan, maka mereka mengusir imam-imam Katolik yang berkebangsaan Portugis dan menggantikan mereka dengan pendeta-pendeta Protestan dari Belanda. Banyak umat Katolik yang kemudian diprotestankan saat itu, seperti yang terjadi dengan komunitas-komunitas Katolik di Amboina.
Imam-imam Katolik diancam hukuman mati, kalau ketahuan berkarya di wilayah kekuasaan VOC. Pada 1924, Pastor Egidius d'Abreu SJ dibunuh di Kastel Batavia pada zaman pemerintahan Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen, karena mengajar agama dan merayakan Misa Kudus di penjara.
Pastor A. de Rhodes, seorang Yesuit Perancis, pencipta huruf abjad Vietnam, dijatuhi hukuman berupa menyaksikan pembakaran salibnya dan alat-alat ibadat Katolik lainnya di bawah tiang gantungan, tempat dua orang pencuri baru saja digantung, lalu Pastor A. de Rhodes diusir (1646).
Yoanes Kaspas Kratx, seorang Austria, terpaksa meninggalkan Batavia karena usahanya dipersulit oleh pejabat-pejabat VOC, akibat bantuan yang ia berikan kepada beberapa imam Katolik yang singgah di pelabuhan Batavia. Ia pindah ke Makau, masuk Serikat Jesus dan meninggal sebagai seorang martir di Vietnam pada 1737.
Pada akhir abad ke-18 Eropa Barat diliputi perang dahsyat antara Perancis dan Britania Raya bersama sekutunya masing-masing. Simpati orang Belanda terbagi, ada yang memihak Perancis dan sebagian lagi memihak Britania, sampai negeri Belanda kehilangan kedaulatannya. Pada tahun 1806, Napoleon Bonaparte mengangkat adiknya, Lodewijk atau Louis Napoleon, seorang Katolik, menjadi raja Belanda. Pada tahun 1799 VOC bangkrut dan dinyatakan bubar.
Era Hindia-Belanda
Perubahan politik di Belanda, khususnya kenaikan tahta Raja Lodewijk, seorang Katolik, membawa pengaruh yang cukup positif. Kebebasan umat beragama mulai diakui pemerintah. Pada tanggal 8 Mei 1807 pimpinan Gereja Katolik di Roma mendapat persetujuan Raja Louis Napoleon untuk mendirikan Prefektur Apostolik Hindia Belanda di Batavia (lihat: Sejarah Gereja Katedral Jakarta)
Pada tanggal 4 April 1808, dua orang Imam dari Negeri Belanda tiba di Jakarta, yaitu Pastor Jacobus Nelissen, Pr dan Pastor Lambertus Prisen, Pr. Yang diangkat menjadi Prefek Apostolik pertama adalah Pastor J. Nelissen, Pr.
Gubernur Jendral Daendels (1808-1811) berkuasa menggantikan VOC dengan pemerintah Hindia Belanda. Kebebasan beragama kemudian diberlakukan, walaupun agama Katolik saat itu agak dipersukar. Imam saat itu hanya 5 orang untuk memelihara umat sebanyak 9.000 orang yang hidup berjauhan satu sama lainnya. Akan tetapi pada tahun 1889, kondisi ini membaik, di mana ada 50 orang imam di Indonesia. Di daerah Yogyakarta, misi Katolik dilarang sampai tahun 1891.
Van Lith
Misi Katolik di daerah ini diawali oleh Pastor F. van Lith, SJ yang datang ke Muntilan pada tahun 1896. Pada awalnya usahanya tidak membuahkan hasil yang memuaskan, akan tetapi pada tahun 1904 tiba-tiba 4 orang kepala desa dari daerah Kalibawang datang ke rumah Romo dan mereka minta untuk diberi pelajaran agama. Sehingga pada tanggal 15 Desember 1904, rombongan pertama orang Jawa berjumlah 178 orang dibaptis di sebuah mata air Semagung yang terletak di antara dua batang pohon Sono. Tempat bersejarah ini sekarang menjadi tempat ziarah Sendangsono.
Romo van Lith juga mendirikan sekolah guru di Muntilan yaitu Normaalschool di tahun 1900 dan Kweekschool (Sekolah Pendidikan Guru) di tahun 1904. Pada tahun 1918 sekolah-sekolah Katolik dikumpulkan dalam satu yayasan, yaitu Yayasan Kanisius. Para imam dan Uskup pertama di Indonesia adalah bekas siswa Muntilan. Pada permulaan abad ke-20 gereja Katolik berkembang pesat.
Pada 1911 Van Lith mendirikan Seminari Menengah. Tiga dari enam calon generasi pertama dari tahun 1911-1914 ditahbiskan menjadi imam pada tahun 1926 dan 1928, yaitu Romo F.X.Satiman, SJ, A. Djajasepoetra, SJ, dan Alb. Soegijapranata, SJ.
Era Perjuangan Kemerdekaan
Albertus Soegijapranata menjadi Uskup Indonesia yang pertama ditahbiskan pada tahun 1940.
Tanggal 20 Desember 1948 Romo Sandjaja terbunuh bersama Frater Hermanus Bouwens, SJ di dusun Kembaran dekat Muntilan, ketika penyerangan pasukan Belanda ke Semarang yang berlanjut ke Yogyakarta dalam Agresi Militer Belanda II. Romo Sandjaja dikenal sebagai martir pribumi dalam sejarah Gereja Katolik Indonesia.
Mgr. Soegijapranata bersama Uskup Willekens SJ menghadapi penguasa pendudukan pemerintah Jepang dan berhasil mengusahakan agar Rumah Sakit St. Carolus dapat berjalan terus.
Banyak di antara pahlawan-pahlawan nasional yang beragama Katolik, seperti Adisucipto, Agustinus (1947), Ignatius Slamet Riyadi (1945) dan Yos Sudarso (1961).
Era Kemerdekaan
Kardinal pertama di Indonesia adalah Justinus Kardinal Darmojuwono diangkat pada tanggal 29 Juni 1967. Gereja Katolik Indonesia aktif dalam kehidupan Gereja Katolik dunia. Uskup Indonesia mengambil bagian dalam Konsili Vatikan II (1962-1965).
Paus Paulus VI berkunjung ke Indonesia pada 1970. Kemudian tahun 1989 Paus Yohanes Paulus II mengunjungi Indonesia. Kota-kota yang dikunjunginya adalah Jakarta, Medan (Sumatra Utara), Yogyakarta (Jawa Tengah dan DIY), Maumere (Flores) dan Dili (Timor Timur).
Gereja Katolik Roma atau Gereja Katolik (lihat terminologi di bawah atau Katolik untuk penjelasan yang lebih detil tentang "Gereja Katolik") adalah Gereja Kristen dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, saat ini dijabat Paus Benediktus XVI. Gereja katolik menurut asal-usulnya dari komunitas Kristiani perdana yang didirikan oleh Yesus Kristus dan dipimpin oleh ke-12 Rasul, khususnya Santo Petrus.
Gereja Katolik merupakan Gereja Kristen terbesar dan organisasi keagamaan terbesar di dunia. Menurut Buku Tahunan Statistik Gereja katolik, keanggotaannya di seluruh dunia pada akhir tahun 2005 berjumlah 1.114.966.000, meliputi sekitar 60 persen dari semua penganut Kristen atau kira-kira satu dari enam orang di dunia beragama Katolik.
Gereja Katolik merupakan sebuah organisasi sedunia yang terdiri atas satu Gereja Partikular Ritus Latin dan 22 Gereja Partikular Ritus Timur, semuanya mengakui Tahta Suci di Roma sebagai otoritas tertingginya di muka bumi. Gereja Katolik terbagi-bagi dalam wilayah-wilayah yurisdiksi, biasanya atas dasar teritorial. Satu unit teritorial standar disebut diosis (di Indonesia disebut keuskupan) dalam ritus Latin atau eparki dalam ritus-ritus Timur, masing-masing dikepalai seorang uskup. Pada akhir tahun 2005, jumlah total seluruh wilayah yurisdiksi tersebut adalah 2.770.
Sepanjang sejarahnya, Gereja yang dijelaskan dalam artikel ini menggunakan banyak nama, antara lain "Gereja", "Gereja Katolik", dan "Gereja Katolik Roma". Nama "Gereja Katolik" digunakan untuk membedakannya dengan Gereja-Gereja lain yang tidak berada dalam persekutuan penuh (komuni penuh) dengan Uskup Roma, yakni Ortodoks Timur, Ortodoks Oriental, Anglikan, dan berbagai denominasi Protestan.
Nama "Gereja Katolik Roma" pertama kali digunakan oleh kaum Protestan untuk menyebut seluruh Gereja yang setia kepada Uskup Roma. Namun nama ini juga digunakan oleh umat Katolik sendiri sejak abad ke-17, baik dalam bahasa Inggris, bahasa Perancis, maupun bahasa Latin, untuk memperkenalkan iman mereka terutama dalam hal persekutuan mereka dengan tahta keuskupan Roma. Di kawasan Timur Tengah, sebutan Gereja Katolik Roma dapat pula berarti Gereja Melkit, atau Gereja katolik yang menggunakan Ritus Latin, atau bahkan bisa berarti Gereja Katolik di kota Roma, Italia.
Dalam hubungannya dengan Gereja-Gereja lain, nama "Gereja Katolik" yang dipergunakan, dan untuk urusan internal digunakan nama "Gereja". Sebagai contoh, dalam Katekismus Gereja Katolik, nama "Gereja" digunakan ratusan kali, sedangkan nama "Gereja Katolik" hanya digunakan 24 kali, bahkan nama "Gereja Katolik Roma" sama sekali tidak digunakan.
Penggunaan nama "Gereja Katolik" secara resmi diterima oleh beberapa Gereja Kristen lainnya, namun kebanyakan dari mereka menggunakan istilah "Gereja Katolik Roma" untuk menyebut Gereja ini. Meskipun demikian, dalam penggunaan secara informal, bahkan oleh anggota-anggota Gereja lainnya istilah "Gereja Katolik" difahami sebagai nama dari Gereja ini. Pada tahun 397 Masehi, Santo Agustinus menjelaskan bahwa nama tersebut bahkan difahami oleh mereka yang digolongkannya sebagai kaum bidaah:
... Nama itu, yakni Katolik, yang bukannya tanpa alasan, dengan dikelilingi begitu banyak bidaah, telah digunakan oleh Gereja; dengan demikian, meskipun semua kaum bidaah ingin disebut Katolik, namun jika ada orang asing bertanya dimanakah jemaat Katolik berkumpul, maka tak satupun kaum bidaah yang berani menunjuk kapel atau rumahnya sendiri.
Singkatnya, baik nama "Gereja Katolik", maupun "Gereja Katolik Roma" digunakan sebagai sebutan alternatif bagi seluruh gereja "yang dipimpin oleh pengganti Petrus dan oleh para uskup yang berada dalam satu komuni bersamanya."
Asal-usul dan sejarah
Gereja Katolik didirikan oleh Yesus dan Keduabelas Rasul, dilanjutkan oleh para uskup sebagai penerus para rasul umumnya, dan Sri Paus sebagai penerus Santo Petrus khususnya.[1] Istilah "Gereja Katolik" diketahui pertama kali digunakan dalam surat dari Ignatius dari Antiokhia pada tahun 107, yang menulis bahwa: "Di mana ada uskup, hendaknya umat hadir di situ, sama seperti di mana ada Yesus Kristus, Gereja Katolik hadir di situ."[2]
Selain itu, para penulis Katolik memberikan daftar sejumlah kutipan dari para Bapa Gereja terdahulu yang mendukung bahwasanya Tahta Keuskupan Roma memiliki otoritas yurisdiksional atau primasi atas gereja-gereja lain,[3] di lain pihak para penulis Ortodoks menolak klaim tersebut yang merupakan salah satu dari pokok permasalahan di balik skisma Timur-Barat, dengan secara historis memandang Sri Paus sebagai primus inter pares (yang pertama di antara yang sederajat).[4]
Di pusat doktrin-doktrin Gereja Katolik ada Suksesi Apostolik, yakni keyakinan bahwa para uskup adalah para penerus spiritual dari Keduabelas Rasul mula-mula, melalui rantai konsekrasi yang tak terputus secara historis. Perjanjian Baru berisi peringatan-peringatan terhadap ajaran-ajaran yang sekedar bertopengkan Kristianitas,[5] dan menunjukkan bahwa para pimpinan Gereja diberi kehormatan untuk memutuskan manakah yang merupakan ajaran yang benar.[6] Gereja Katolik mengajarkan bahwa Gereja Katolik adalah keberlanjutan dari orang-orang tetap setia pada kepemimpinan apostolik (rasuli) dan episkopal (Keuskupan) serta menolak ajaran-ajaran palsu.
Pra Abad-Pertengahan
Sesudah melewati suatu periode awal yang diwarnai penganiayaan secara sporadik namun intens, Kristianitas menjadi legal pada abad ke-4, ketika Kaisar Konstantinus I mengeluarkan Edicta Milano (Edik Milano) pada tahun 313. Konstantinus berperan penting dalam penyelenggaraan Konsili Nicea Pertama pada tahun 325, yang ditujukan untuk melawan bidaah Arianisme dan merumuskan Kredo Nicea yang digunakan oleh Gereja Katolik, Ortodoksi Timur, dan berbagai Gereja Protestan. Pada tanggal 27 Februari 380, Kaisar Teodosius I memberlakukan sebuah hukum yang menetapkan Kristianitas Katolik sebagai agama resmi Kekaisaran Romawi dan memerintahkan untuk menyebut yang lain dari pada itu sebagai bidaah.[7]
Setelah runtuhnya Kekaisaran Romawi, Gereja Katolik melewati suatu masa kegiatan dan ekspansi misi. Selama Abad Pertengahan Katolisisme menyebar di antara bangsa Jerman (pada awalnya bersaing dengan Arianisme), Viking, Polandia, Kroasia, Ceko, Slowakia, Hungaria, Lithuania, Latvia, Finlandia dan Estonia. Keberhasilan kehidupan monastik menumbuhkan berbagai pusat pembelajaran, teristimewa yang paling masyhur di Irlandia dan Gallia, serta berkontribusi bagi Abad Pencerahan Dinasti Carolingian (Carolingian Renaissance). Di kemudian hari yakni pada kurun waktu Abad Pertengahan, Sekolah-sekolah Katedral berkembang menjadi universitas-universitas (Universitas Paris, Universitas Oxford, dan Universitas Bologna), cikal bakal dari lembaga-lembaga pembelajaran Barat moderen.
Skisma akbar
Dalam abad ke-11, melalui serentetan proses selama beberapa abad, Gereja mengalami skisma akbar di mana Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks Timur terbelah akibat isu-isu administrasi, liturgi, dan doktrin, khususnya masalah klausa Filioque dan primasi jurisdiksi kepausan. Secara konvensional skisma ini berpenanggalan tahun 1054, ketika Patriark Konstantinopel dan Sri Paus mengeluarkan pernyataan saling mengucilkan. Baik Konsili Lyons II tahun 1274 maupun Konsili Basel tahun 1439 berusaha menyatukan kembali kedua Gereja, namun pihak Ortodoks menolak kedua konsili itu. Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks Timur masih dalam keadaan skisma hingga hari ini, meskipun demikian dalam deklarasi bersama Katolik-Ortodoks tahun 1965 pernyataan pengucilan tersebut ditarik kembali baik oleh Roma maupun Konstantinopel, dan upaya-upaya mengakhiri skisma terus berlanjut. Beberapa Gereja Timur telah bersatu kembali dengan Gereja Katolik dengan menerima primasi kepausan, dan beberapa Gereja Timur lainnya mengaku tidak pernah keluar dari persekutuan dengan Sri Paus.
Perang Salib
Perang Salib adalah serangkaian perang militer sejak tahun 1092 di Tanah Suci dan tempat-tempat lain, direstui oleh kepausan, dimulai pada masa kepausan Urbanus II sebagai tanggapan terhadap permintaan bantuan dari Kaisar Byzantium melawan ekspansi Turki. Perang Salib ini serta perang-perang Salib selanjutnya akhirnya gagal meredakan agresi orang-orang Turki dan bahkan menimbulkan rasa benci antar umat Kristiani akibat penjarahan dan pendudukan kota Konstantinopel selama Perang Salib ke-4.
Inkuisisi
Sejak sekitar tahun 1184, dan berlanjut selama Reformasi Protestan, terjadi sejumlah kegiatan historis yang melibatkan Gereja Katolik, dan yang dikenal luas sebagai Inkuisisi, ditujukan untuk menyelamatkan kesatuan religius dan doktrinal dalam Kristianitas melalui pentobatan, dan kadang kala penganiayaan, orang-orang yang didakwa bidaah. Terbukti bidaah, yang dipandang sebagai pengkhianatan terhadap dunia Kristen, dapat mengakibatkan penerimaan hukuman yang berkisar dari hukuman ringan sampai hukuman mati (antara lain dibakar hidup-hidup) yang dilaksanakan oleh negara. Contoh dari langkanya pelaksanaan hukuman mati tersebut adalah, sejak tahun 1540 sampai 1700 dari semua perkara yang diajukan kepada Inkuisisi Spanyol hanya 2-3% yang berakhir dengan eksekusi mati, lebih rendah dari pada peradilan sekuler manapun secara virtual pada masa itu.[8] Menurut para sejarawan, Inkuisisi Abad Pertengahan, Inkuisisi Spanyol, Inkuisisi Roma, dan Inkuisisi Portugis adalah peristiwa-peristiwa historis yang berbeda. Cakupan dari aktivitas Inkuisisi, dan khususnya angka kematian yang tepat, telah menjadi bahan propaganda di kemudian hari.
Reformasi
Keretakan kedua dalam sejarah Kristianitas terjadi saat Reformasi Protestan, yang dimulai di Jerman pada abad ke-16. Selama kurun waktu tersebut pelbagai kelompok masyarakat, seringkali dengan dukungan pemerintah lokal, menolak primasi Sri Paus, kewajiban selibat bagi klerus, serta berbagai doktrin dan praktek Katolik lainnya, sekaligus penyelewengan-penyelewengan (semisal praktek simoni/praktek pembelian jabatan gerejawi) yang umum terjadi pada masa itu. Para reformator dalam Gereja Katolik meluncurkan Kontra Reformasi atau Reformasi Katolik, suatu periode klarifikasi doktrin, perbaikan klerus dan liturgi, dan re-evangelisasi yang dimulai dengan Konsili Trente.
Konsili Trente dan perbaikan-perbaikannya menghasilkan tema sentral untuk 300 tahun ke depan dari sejarah Katolik. Periode tersebut menitikberatkan karya katekese dan misi, bidang yang menjadi keunggulan bagi ordo Yesuit dan Fransiskan. Katolisisme menyebar ke seluruh dunia, seiring dengan kolonialisme bangsa Eropa: ke Amerika, Asia, Afrika, dan Oseania.
Zaman Modern
Gereja pada abad ke-18 dan ke-19 tidak hanya harus berhadapan dengan ajaran-ajaran Protestantisme, namun juga dengan ajaran-ajaran Pencerahan dan Modernisme mengenai hakikat pribadi manusia, negara, dan moralitas. Dengan terjadinya Revolusi Industri, dan meningkatnya keprihatinan akan kondisi-kondisi para buruh urban, Paus-Paus abad ke-19 dan ke-20 mengeluarkan ensiklik-ensiklik (teristimewa Rerum Novarum) yang memaparkan
Ajaran Sosial Katolik.
Konsili Vatikan Pertama (1869–1870) menegaskan doktrin infabilitas kepausan yang diyakini umat Katolik sebagai kontinuitas dengan sejarah Supremasi Petrus dalam Gereja.
Reformasi Konsili Vatikan Kedua
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konsili Vatikan II
Gereja Katolik melakukan salah satu dari perubahan-perubahan paling menyeluruh dalam sejarahnya selama Konsili Vatikan II (1962-1965) dan dasawarsa sesudahnya. Gereja Katolik, lebih dari pada sebelumnya, menekankan apa yang dipandangnya positif ketimbang apa yang dipandangnya negatif dalam komunitas-komunitas Kristiani lain, dalam agama-agama lain, dan dalam aspirasi-aspirasi umat manusia pada umumnya. Gereja mendorong pembaharuan yang mutakhir atas kehidupan religius. Dan Gereja memberi wewenang kepada konferensi-konferensi waligereja untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam disiplin-disiplin misalnya berpantang daging pada hari Jumat.
Konsili Vatikan II (1962–1965) yang diperhimpunkan oleh Paus Yohanes XXIII, terutama sebagai suatu konsili pastoral namun otoritatif,[9] untuk membuat ajaran-ajaran historis Gereja Katolik menjadi jelas bagi dunia moderen. Konsili ini mengeluarkan dokumen-dokumen mengenai sejumlah topik, termasuk hakikat Gereja, misi awam, dan kebebasan beragama. Konsili ini juga mengeluarkan pengarahan-pengarahan bagi revisi liturgi, termasuk izin bagi ritus liturgi Latin untuk menggunakan bahasa setempat di samping Bahasa Latin dalam Misa dan sakramen-sakramen lainnya.[10]
Keyakinan
Katekesis Gereja Katolik mempergunakan Kredo Nicea dan Kredo para Rasul, yang merupakan rangkuman bagus dari poin-poin utama keyakinan Katolik. Katekismus Gereja Katolik menyajikan suatu "presentasi sistematis dari iman" dan suatu "paparan lengkap dari doktrin Katolik".[11] Kompendium Katekismus Gereja Katolik, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2005, merupakan suatu versi yang lebih singkat dari Katekismus tersebut, dalam bentuk tanya-jawab.
Selain poin-poin utama dari Kristianitas trinitarian ortodoks, umat Katolik secara khusus memberi tempat penting bagi Gereja sebagai suatu lembaga yang didirikan oleh Yesus dan dijaga dari kesalahan doktrinal oleh hadirat dan bimbingan Roh Kudus, dan sebagai sumber keselamatan bagi umat manusia. Ketujuh sakramen, terutama Ekaristi, adalah yang terpenting untuk memperoleh keselamatan.
Kitab Suci dan Tradisi
Sumber-sumber utama ajaran-ajaran Gereja Katolik adalah Kitab Suci (Alkitab), Tradisi Suci, dan Magisterium. Dalam surat ensiklikalnya yang dikeluarkan pada tahun 1943, Divino Afflante Spiritu, Paus Pius XII mendorong para sarjana Alkitab untuk giat mempelajari bahasa-bahasa asli kitab-kitab dalam Alkitab (Ibrani, Yunani, dan Aram untuk Perjanjian Lama; Yunani untuk Perjanjian Baru) serta bahasa-bahasa turunannya, sehingga dengan demikian dapat sampai kepada pengetahuan yang lebih dalam dan lebih penuh mengenai makna dari naskah-naskah tersebut, dengan mengungkapkan bahwa "naskah asli ... yang telah ditulis oleh sang penulis yang terilhami itu sendiri, memiliki otoritas yang lebih tinggi dan bobot yang lebih besar dari pada terjemahan manapun bahkan terjemahan yang paling baik sekalipun, baik yang kuno maupun yang moderen."[12] Daftar Kanonikal kitab-kitab suci, beserta isinya, yang diterima oleh Gereja Katolik adalah kitab-kitab yang terdapat dalam Alkitab Bahasa Latin kuno edisi Vulgata.[13]
Ada beragam sumber bagi pengetahuan akan Tradisi Suci, yang menurut ajaran Gereja telah diterima dari para Rasul dalam bentuk tradisi lisan. Banyak dari tulisan-tulisan para Bapa Gereja awal yang merefleksikan ajaran-ajaran dari Tradisi Suci,misalnya Suksesi Apostolik.
Hakikat Allah
Katolisisme itu monoteistik: percaya bahwa Allah itu esa, abadi, maha kuasa (Omnipotens), maha tahu (Omnisciens), maha baik (Omnibenevolens), dan ada di mana-mana (Omnipresens). Allah eksis secara berbeda dan mendahului ciptaan-Nya (yakni, segala sesuatu yang bukan Allah, dan yang eksistensinya bergantung pada Allah) dan meskipun demikian tetap hadir secara intim dalam ciptaan-Nya. Dalam Konsili Vatikan Pertama Gereja Katolik mengajarkan bahwa, meskipun dengan akal budi alami manusiawi, Allah dapat dikenal dalam karya-Nya sebagai asal mula dan akhir segala ciptaan,[14] Allah telah memilih untuk mewahyukan diri-Nya sendiri dan kehendak-Nya secara supernatural dalam cara-cara yang tertera dalam Surat kepada umat Ibrani 1:1-2.
Katolisisme itu juga Trinitarian: percaya bahwa, meskipun Allah itu esa dalam hakikat, esensi, dan keberadaan, Allah yang esa ini eksis dalam tiga pribadi illahi, yang masing-masing identik dengan satu esensi, yang perbedaannya cuma dalam hubungan mereka satu sama lain: hubungan Bapa terhadap Putera, hubungan Putera terhadap Bapa, dan hubungan keduanya dengan Roh Kudus, menjadikan Allah yang esa sebagai Trinitas.
Umat Katolik dibaptis dalam nama (bentuk tunggal) Bapa dan Putera dan Roh Kudus — bukan tiga allah, melainkan satu Allah yang menetap dalam tiga Pribadi. Sekalipun satu esensi keillahianNya, Bapa, Putera, dan Roh Kudus itu berbeda, bukan sekedar tiga "topeng" atau manifestasi dari satu Pribadi. Iman Gereja dan tiap individu Kristiani didasarkan atas hubungan dengan ketiga Pribadi dari satu Allah tersebut.
Gereja Katolik percaya bahwa Allah mewahyukan diri-Nya sendiri kepada umat manusia sebagai Bapa bagi Putera tunggal-Nya, yang berada dalam persekutuan abadi dengan Sang Bapa (Matius 11:27).
Umat Katolik percaya bahwa Allah Putera, Sang Logos Illahi, Pribadi Allah yang kedua, berinkarnasi sebagai Yesus Kristus, seorang manusia, lahir dari Perawan Maria. Dia tetap sungguh-sungguh illahi dan pada saat yang sama sungguh-sungguh manusia. Dalam perkataan dan cara hidupnya, dia mengajar semua orang bagaimana untuk hidup, dan mewahyukan Allah sebagai Kasih, pemberi anugerah atau rahmat secara cuma-cuma.
Sesudah penyaliban dan kebangkitan Yesus, para pengikutnya, terutama kedua belas rasul, semakin ekstensif menyebarkan imannya dengan semangat yang menurut mereka berasal dari Roh Kudus, Pribadi Allah yang ketiga, yang diutus ke atas mereka oleh Yesus.
Dosa asal
Dalam keyakinan Katolik, manusia mula-mula diciptakan untuk hidup dalam persatuan dengan Allah. Karena ketidaktaatan manusia pertama, hubungan itu putus dan dosa serta maut datang ke dunia.[15] Kejatuhan tersebut menjadikan manusia berada dalam suatu status yang disebut dosa asal, yakni, keterpisahan dari status aslinya yang intim dengan Allah yang membawa maut melalui gagasan bahwa tiap jiwa manusia itu abadi. Namun ketika Yesus datang ke dunia, menjadi Allah sekaligus manusia, Dia mampu melalui pengorbananNya untuk mendamaikan umat manusia dengan Allah. Dengan bersatu dalam Kristus, melalui Gereja, umat manusia sekali lagi mampu untuk menjalin keintiman dengan Allah tetapi juga menawarkan suatu karunia yang lebih menakjubkan lagi: partisipasi dalam Hidup Ilahi di Bumi, yang kelak mencapai kepenuhannya di surga dalam Visi Beatifis. Sakramen Pembaptisan adalaj satu-satunya sarana untuk memperoleh pengampunan atas dosa asal.
Gereja
Gereja, sebagaimana yang dikatakan oleh Kitab Suci, adalah "tubuh Kristus,"[16] dan Gereja Katolik mengajarkan bahwa Gereja merupakan satu kesatuan tubuh dari umat beriman di dalam surga dan di atas bumi. Oleh karena itu hanya ada satu Gereja yang sejati, yang nampak dan yang bersifat fisik, bukannya beberapa Gereja. Dan bagi Gereja yang satu ini, yang awalnya didirikan oleh Yesus di atas Petrus dan para rasul, Yesus memberikan suatu mandat untuk menjadi pengajar dan penjaga yang berwenang dari iman. Untuk mentransmisikan wahyu ilahiah Kristus, para rasul diberi mandat untuk "memberitakan injil," yang mereka laksanakan baik secara lisan maupun tulisan, dan yang mereka lestarikan dengan meninggalkan para uskup sebagai penerus mereka. Katekismus menyatakan bahwa "pemberitaan rasuli, yang diekspresikan secara khusus dalam kitab-kitab yang terilhami, yang dilestarikan dalam rantai suksesi yang berkesinambungan hingga akhir zaman. Transmisi hidup ini, terselenggara dalam Roh Kudus, disebut Tradisi, karena berbeda dengan Kitab Suci, meskipun terkait erat dengannya." Gereja juga merupakan sumber rahmat ilahi yang diberikan melalui sakramen-sakramen (lihat di bawah). Gereja menyatakan diri tidak dapat keliru (infallibel) dalam mengajarkan iman, berdasarkan janji-janji Yesus yang alkitabiah bahwa Ia akan senantiasa menyertai Gereja-Nya, dan memeliharanya dalam kebenaran melalui Roh Kudus. Selanjutnya, Yesus menjanjikan perlindungan ilahi bagi ajaran-ajaran dan penilaian-penilaian para rasul, serta mereka yang menjadi penerus para rasul dalam jabatan mereka sebagai pengajar (yaitu para uskup). lagi pula, Yesus menetapkan Gereja sebagai mahkamah tertinggi bagi seluruh umat beriman: "dan jika dia menolak untuk mendengarkan mereka, sampaikanlah kepada Gereja; dan jika dia menolak pula untuk mendengarkan Gereja, biarlah dia menjadi bagimu seperti seorang asing dan seorang pemungut cukai." Dalam ayat alkitab ini, tampak bahwa Gereja mendasarkan doktrin-doktrinnya pada peninggalan apostolik yang tertulis, yaitu Perjanjian Baru, dan pada tradisi lisan yang diwariskan dari para rasul bagi para penerus mereka (para uskup) melalui kesaksian Gereja yang berkesinambungan.
Bagian ke-8 dari dekrit Konsili Vatikan II mengenai Gereja, Lumen Gentium menyatakan bahwa "Gereja Kristus yang tunggal yang dalam kredo diikrarkan sebagai satu, kudus, katolik dan apostolik" berada "dalam Gereja Katolik, yang dipimpin oleh penerus Petrus dan para uskup yang berada dalam persekutuan dengannya." (Istilah penerus Petrus bermakna Uskup Roma, Sri Paus).
Katekismus Gereja Katolik, 85 menyatakan bahwa interpretasi otentik dari Firman Allah dipercayakan kepda Magisterium Gereja yang hidup, yakni para uskup dalam persekutuan dengan penerus Santo Petrus. Teologi Katolik menempatkan wewenang interpretasi Kitab Suci pada tangan-tangan penilaian yang konsisten dari Gereja dari abad ke abad (hal yang senantiasa dan di mana saja diajarkan) bukannya pada penilaian pribadi perseorangan. Meskipun demikian, ,magisterium mendorong umat gembalaannya untuk membaca Kitab Suci.
Menurut Katekismus Gereja Katolik, "maksud utama Gereja adalah untuk menjadi sakramen persatuan batiniah antara manusia dengan Allah." Dengan demikian "struktur Gereja secara keseluruhan di diarahkan kepada kesucian anggota-anggota tubuh Kristus."
Keselamatan
Gereja Katolik mengajarkan bahwa keselamatan untuk kehidupan kekal adalah kehendak Allah bagi semua orang, dan bahwa Allah menganugerahkannya bagi para pendosa sebagai suatu anugerah yang cuma-cuma, suatu rahmat, melalui pengorbanan Kristus. "Sehubungan dengan Allah, sama sekali tidak ada hak atas kelayakan apapun di pihak manusia. Antara Allah dan kita terentang kesenjangan yang tak terkira, karena kita telah menerima segala sesuatu dari-Nya, Pencipta kita.Allahlah yang membenarkan, yakni, yang membebaskan dari dosa dengan karunia kekudusan yang cuma-cuma (rahmat pengudusan, yang disebut juga sebagai rahmat habitual atau rahmat pengilahian). Kita dapat menerima anugerah yang dikaruniakan Allah melalui iman dalam Yesus Kristus dan melalui pembaptisan,ataupun menolaknya. Peran serta manusia diperlukan, sejalan dengan kemampuan baru untuk berpegang teguh pada kehendak ilahi yang disediakan Allah.Iman seorang Kristiani bukannya tanpa perbuatan, karena tanpa perbuatan iman itu akan mati.Dalam pengertian ini, "dengan perbuatan manusia dibenarkan, dan bukan dengan iman semata-mata,"dan kehidupan kekal adalah, pada satu saat yang sama, rahmat dan upah dianugerahkan oleh Allah atas perbuatan baik dan kelayakan.Iman, dan oleh karenanya perbuatan, merupakan hasil dari rahmat Allah - oleh karena itu, hanya karena rahmat maka orang beriman dapat dipandang "layak memperoleh" keselamatan. Gereja Katolik mengajarkan bahwa melalui rahmat-rahmat yang diperoleh Yesus bagi umat manusia dengan mengorbankan dirinya sendiri di kayu salib, keselamatan dapat diterima bahkan oleh orang-orang yang berada di luar batas-batas yang nampak dari Gereja. Umat Kristiani dan bahkan non-Kristiani, jika dalam hidupnya mereka secara positif tanggap terhadap rahmat dan kebenaran yang disingkapkan Allah kepada mereka melalui belas kasihan Kristus, dapat diselamatkan (suatu sikap yang kerap disebut , dalam kasus umat non-Kristiani, sebagai "baptisan keinginan"). Hal ini kadangkala mencakup pula kesadaran akan kewajiban untuk menjadi bagian dari Gereja Katolik. Dalam kasus-kasus semacam itu, "maka barang siapa, yang mengetahui bahwa Gereja Katolik telah dijadikan perlu oleh Kristus, menolak untuk masuk atau tetap di dalamnya, tidak dapat diselamatkan.
Kehidupan Katolik
Ajaran sosial
Hidup manusia
Gereja Katolik menegaskan kesucian seluruh hidup manusia, sejak dalam kandungan hingga kematian secara alami. Gereja Katolik percaya bahwa tiap pribadi diciptakan menurut "gambar dan rupa Allah," dan bahwa hidup manusia tidak boleh diukur berdasarkan nilai-nilai lain seperti ekonomi, kenyamanan, preferensi pribadi, atau teknik sosial. Oleh karena itu, Gereja menentang aktivitas-aktivitas yang diyakininya menghancurkan atau menistakan hidup yang diciptakan suci itu, termasuk euthanasia, eugeniks dan aborsi.
Seksualitas
Gereja Katolik mengajarkan bahwa hidup manusia dan seksualitas manusia kedua-duanya tak terpisahkan dan suci. [17] Gereja mengajarkan bahwa Manikeisme, keyakinan bahwa roh bersifat baik sedangkan tubuh bersifat jahat, adalah bidaah. Oleh karena itu, Gereja tidak mengajarkan bahwa seks itu dosa atau merusak hidup yang penuh rahmat. Karena Allah menciptakan tubuh manusia menurut gambar dan rupa-Nya sendiri, dan karena Dia melihat bahwa segala sesuatu yang telah diciptakannya itu "sungguh baik," (Kejadian 1:31) maka demikian pula tubuh manusia dan seks itu baik adanya. Dalam Katekismus diajarkan bahwa "tubuh adalah alat keselamatan."[18] Sesungguhnya, Gereja menganggap ekspresi cinta antara suami istri sebagai aktivitas manusia yang paling luhur, yang mempersatukan, suami istri dalam penyerahan-diri yang seutuhnya satu sama lain, dan membuka hubungan mereka kepada kehidupan baru. “Aktivitas seksual, yang di dalamnya suami istri secara intim dan murni saling bersatu, dan yang melaluinya hidup manusia diturunkan, adalah, sebagaimana yang dikatakan oleh Konsili terakhir, ‘mulia dan layak.’”[19] Hanya dalam hal ekspresi seksual yang terjadi di luar pernikahan sakramental, atau dalam hal fungsi prokreasi dari ekspresi seksual dalam pernikahan secara sengaja dihalang-halangi, maka Gereja Katolik mengungkapkan keprihatinan moralnya.
Liturgi
Gereja Katolik secara mendasar bersifat liturgis dalam peribadatannya. Liturgi berasal dari kata Yunani yang artinya "pekerjaan masyarakat." Konsili Vatikan II menyatakan "karena liturgi, yang melaluinya karya penebusan kita terselesaikan,' terutama dalam kurban ilahi Ekaristi, merupakan sarana-sarana terbaik bagi umat beriman untuk dapat mengekspresikan dalam kehidupannya, dan memanifestasikan bagi sesama, misteri Kristus dan hakikat sejati dari Gereja yang benar."[20]
Sakramen
Katekismus Gereja Katolik, 1131 mengajarkan: "Sakramen-sakramen adalah tanda-tanda yang berfaedah dari rahmat, yang dilembagakan oleh Kristus dan dipercayakan kepada Gereja, yang dengannya kehidupan ilahi disalurkan bagi kita. Ritus-ritus yang terlihat yang dengannya sakramen-sakramen dirayakan menandai dan menghadirkan rahmat-rahmat sesuai dengan tiap sakramen. Sakramen-sakramen berbuah dalam diri mereka yang menerimanya dalam keadaan yang seharusnya."
Ketujuh sakramen adalah:
• Pembaptisan
• Krisma
• Ekaristi
• Pengakuan dosa[21]
• Pengurapan orang sakit
• Imamat
• Pernikahan
Kehidupan devosional Gereja Katolik
Selain sakramen-sakramen, yang dilembagakan oleh Yesus, terdapat pula banyak sakramental, yaitu tanda-tanda suci (upacara-upacara atau benda-benda) yang beroleh kuasa dari doa Gereja. Sakramental-sakramental melibatkan doa dengan tanda salib atau tanda-tanda lainnya. Contoh-contoh penting adalah pemberkatan-pemberkatan (yang didalamnya diangkat pujian bagi Allah dan memohon karunia-karunia-Nya), konsekrasi orang-orang, dan penyucian benda-benda yang digunakan untuk menyembah Allah. Devosi-devosi populer bukan bagian dari liturgi, namun jika dinilai otentik, maka didukung oleh Gereja. Devosi-devosi mencakup penghormatan relikwi-relikwi orang-orang kudus, kunjungan-kunjungan ke tempat-tempat suci, ziarah-ziarah, perarakan-perarakan (termasuk perarakan Sakramen Maha Kudus), ibadat jalan salib, ibadat harian (Holy Hours), Penyembahan Sakramen Maha Kudus, Pemberkatan Sakramen Maha Kudus, dan doa Rosario.
Doa pribadi
Selain itu, banyaknya varietas dari spiritualitas Katolik memungkinkan umat Katolik untuk berdoa sendiri dengan berbagai macam cara. Bagian ke-4 dan terakhir dari Katekismus meringkas tanggapan Katolik terhadap misteri iman: "Oleh sebab itu, misteri ini, mengharuskan supaya umat beriman meyakininya, supaya mereka merayakannya, dan supaya mereka hidup darinya dalam suatu hubungan yang bersifat vital dan pribadi dengan Allah yang hidup dan sejati. Hubungan itu adalah doa."[22]
Gereja partikular dalam Gereja Katolik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Gereja Partikular
Tidak seperti "persekutuan" atau "serikat" Gereja-Gereja yang terbentuk oleh saling pengakuan antar badan-badan gerejawi yang berbeda-beda, Gereja Katolik menganggap dirinya sebagai sebuah Gereja tunggal ("satu Tubuh") yang terbentuk dari sejumlah besar Gereja-Gereja partikular, yang masing-masing merupakan perwujudan dari Gereja Katolik yang esa. Gereja universal, diyakini merupakan "suatu realita yang secara ontologis dan temporal mendahului setiap Gereja Partikular secara individu."[23]
Meskipun demikian, Gereja Katolik menekankan pentingnya Gereja-Gereja partikular di dalamnya, yang arti signifikansi teologisnya diulas dalam Konsili Vatikan Kedua. Dibedakan dua penggunaan istilah Gereja partikular.
• Gereja-Gereja atau Ritus-Ritus partikular otonom (sui iuris). Lihat: Gereja-Gereja Katolik Ritus Timur
• Gereja-Gereja partikular atau lokal (Keuskupan dan Konferensi Waligereja Nasional). Lihat: Gereja Partikular
Hubungan dengan umat Kristiani lainnya
Meskipun mengaku sebagai Gereja yang didirikan oleh Yesus, Gereja Katolik mengakui bahwa banyak unsur-unsur keselamatan dalam Injil terdapat pula di dalam Gereja-Gereja dan komunitas-komunitas gerejawi lainnya. Dokumen Konsili Vatikan II, Lumen Gentium mengajarkan bahwa "Gereja Kristus yang esa yang dalam kredo dimaklumkan sebagai "yang satu, kudus, katolik dan apostolik..." terdapat dalam (Lumen Gentium menggunakan kata Latin "Subsistit in") Gereja Katolik, yang dipimpin oleh penerus Petrus dan oleh para uskup dalam persekutuan dengan beliau, meskipun banyak unsur-unsur pengudusan dan kebenaran terdapat di luar dari strukturnya yang tampak.[24] Dengan demikian, dokumen tersebut meneguhkan doktrin Extra Ecclesiam Nulla Salus[25] (tidak ada keselamatan di luar Gereja).
Sejak Konsili Vatikan II, Gereja Katolik telah menjangkau badan-badan Kristiani, mengusahakan rekonsiliasi yang semaksimal mungkin. Kesepakatan-kesepakatan penting telah dicapai mengenai Pembaptisan, Pelayanan, dan Ekaristi bersama para teolog Anglikan. Dengan badan-badan Lutheran telah dicapai kesepakatan serupa mengenai teologi pembenaran (justifikasi). Dokumen-dokumen penting ini telah makin mempererat ikatan persaudaraan dengan komunitas-komunitas gerejawi tersebut. Meskipun demikian, perkembangan-perkembangan terbaru, semisal pentahbisan wanita dan penerimaan terhadap pasangan homoseksual, menghadirkan hambatan-hambatan baru bagi rekonsiliasi dengan Gereja Lutheran, Gereja-Gereja Reformasi, dan khususnya Gereja Anglikan, .
Konsekuensinya, pada beberapa tahun terakhir, Gereja katolik memusatkan upayanya pada rekonsiliasi dengan Gereja-Gereja Ortodoks Timur, yang perbedaan teologisnya dengan Gereja Katolik tidaklah sedemikian besar. Hubungan-hubungan dengan Gereja-Gereja Ortodoks Rusia mengalami keretakan pada tahun 1990-an sehubungan dengan masalah-masalah properti di negara-negara bekas Uni soviet, masalah-masalah tersebut belum terselesaikan (khususnya paroki-paroki milik Gereja Katolik-Yunani Ukraina), sekalipun hubungan-hubungan persaudaraan dengan Gereja-Gereja Timur lainnya terus mengalami kemajuan.
Struktur hirarkis Gereja Katolik
Gereja Ktolik memiliki sebuah struktur hirarkis, yang artinya sebuah urutan suci (bertolak belakang dengan struktur karismatis). Sifat hirarkis ini diterapkan dalam keseluruhan Gereja Katolik, meskipun sering dikaitkan hanya dengan para pelayan Gereja yang tertahbis, yang tergabung dalam salah satu dari tiga jenjang imamat suci: episkopat (para uskup), presbiterat (para imam), atau diakonat (para diakon).
Episkopat (jabatan uskup)
Para uskup, yang memiliki kepenuhan imamat Kristiani, merupakan sebuah badan Dewan Uskup, para penerus para Rasul [26] dan merupakan "para Gembala yang ditugaskan dalam Gereja, untuk menjadi para pengajar doktrin, para imam dalam peribadatan suci dan para pengurus dalam pemerintahan."[27]
Sri Paus, para kardinal, patriark, primat, uskup agung dan metropolitan semuanya adalah uskup dan anggota dari episkopat atau kolega para uskup Gereja Katolik.
Presbiterat (jabatan presbiter/imam)
Para uskup dibantu oleh para imam dan diakon. Paroki-paroki, baik yang berbasis teritorial maupun orang, dalam sebuah keuskupan biasanya dipimpin oleh seorang imam yang dikenal sebagai imam paroki atau pastor.
Para imam dapat menjalankan banyak fungsi yang tidak langsung berkaitan dengan aktivitas pastoral biasa, seperti studi, penelitian, mengajar atau pekerjaan kantor. Mereka juga dapat menjadi rektor kapelan (imam pada lembaga tertentu misalnya dalam kemiliteran atau universitas), konfesor, kepala biara, atau dekan Katedral.
Dalam peraturan Ritus Latin, hanya pria selibat yang ditahbiskan menjadi imam, sedangkan dalam peraturan Ritus Timur, pria yang sudah menikah dapat pula ditahbiskan. Di antara Gereja-Gereja partikular Ritus Timur, Gereja Katolik Ethiopia hanya menahbiskan pria yang hidup selibat, namun juga memiliki imam-imam yang telah menikah yang dulunya ditahbiskan dalan Gereja Ortodoks. Gereja-Gereja Katolik Timur lainnya, yang menahbiskan pria yang sudah menikah, di beberapa negara misalnya di Amerika Serikat, tidak memiliki imam yang menikah. Ritus Barat atau Latin kadang-kadang, namun sangat jarang, menahbiskan pria-pria yang sudah menikah, biasanya mereka adalah klerus Protestan yang beralih menjadi Katolik. Semua ritus Gereja Katolik memelihara tradisi kuno yakni tidak mengizinkan pernikahan setelah pentahbisan. Bahkan jika isteri seorang imam yang menikah meninggal dunia, maka imam tersebut tidak boleh menikah lagi.
Diakonat (jabatan diakon)
Sejak Konsili Vatikan Kedua, Gereja Latin kembali menerima pria dewasa yang beristri untuk ditahbiskan menjadi Diakon. "Para diakon ditahbiskan sebagai suatu tanda sakramental bagi Gereja dan bagi dunia milik Kristus, yang datang 'untuk melayani dan bukan untuk dilayani.' Seluruh Gereja dipanggil oleh Kristus untuk melayani, dan diakon, karena tahbisan sakramentalnya dan melalui berbagai pelayanannya, menjadi seorang pelayan dalam Gereja-pelayan. Sebagai pelayan Sabda, para diakon memberitakan Injil, berkhotbah, dan mengajar dalam nama Gereja. Sebagai pelayan Sakramen, diakon membaptis, memimpin umat beriman dalam doa, menjadi saksi pernikahan, melaksanakan ibadat kematian dan pemakaman. Sebagai pelayan amal-kasih, diakon merupakan pemimpin dalam hal mengenali kebutuhan-kebutuhan orang lain, kemudian menggunakan sumber-sumber daya Gereja untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Para diakon juga dibaktikan bagi penghapusan ketidakadilan dan ketidaksetaraan yang menimbulkan kebutuhan-kebutuhan tersebut."[28]
Para kandidat untuk diakonat menjalani suatu program formasi diakonal yang dirancang berdasarkan kebutuhan-kebutuhan mutakhir keuskupan mereka tetapi harus mencapai standar-standar minimum yang ditetapkan oleh konferensi waligereja di negara asal mereka. Setelah menyelesaikan program formasi mereka dan memperoleh persetujuan dari uskup setempat, para kandidat menerima sakramen imamat melalui pentahbisan. Umumnya, setelah ditahbiskan, seorang diakon ditempatkan oleh uskupnya pada sebuah paroki lokal di mana dia akan menjalankan pelayanannya dan melayani Gereja dan komunitas lokal tersebut.
Keanggotaan Gereja Katolik
Menurut Hukum Kanonik, seseorang menjadi anggota Gereja Katolik dengan cara dibaptis dalam Gereja Katolik atau dengan cara diterima ke dalam Gereja Katolik (dengan membuat suatu pernyataan iman, jika yang bersangkutan telah dibaptis).[29]
Apabila atas kemauan sendiri seseorang hendak memutuskan ikatan yuridis dengan Gereja Katolik, maka disyaratkan adanya suatu tindakan formal secara tertulis di hadapan Pejabat Gereja setempat atau imam paroki dari yang bersangkutan, yang akan menilai apakah tindakan tersebut tergolong murtad, bidaah atau skisma; tanpa tindakan keluar secara resmi ini, "bidaah (baik formal maupun material), skisma dan murtad tidak dengan sendirinya merupakan suatu tindakan keluar secara resmi, jika tidak secara eksternal diwujudnyatakankan dan dimanifestasikan kepada otoritas gerejawi dengan cara-cara yang disyaratkan."[30]
Mereka yang tidak melakukan tindakan ini dianggap masih terikat dengan Gereja Katolik dan "terus terikat oleh hukum-hukum gerejawi belaka." Seseorang yang keluar dari keanggotaan Gereja Katolik dapat diterima kembali di kemudian hari, setelah yang bersangkutan membuat suatu pernyataan iman.
Peranan Gereja Katolik dalam peradaban
Doktrin Gereja Dan ilmu pengetahuan
Para ahli sejarah ilmu pengetahuan, termasuk yang bukan beragama Katolik seperti J.L. Heilbron,[31] Alistair Cameron Crombie, David C Lindberg,[32] Edward Grant, Thomas Goldstein,[33] dan Ted Davis, berpendapat bahwa Gereja Katolik memiliki pengaruh positif yang penting terhadap perkembangan peradaban. Mereka yakin bahwa, bukan saja para biarawanlah yang menyelamatkan dan membudidayakan the remnants of peradaban kuno selama invasi-invasi kaum barbar, melainkan juga bahwasanya Gereja Katoliklah yang mendorong pembelajaran dan ilmu pengetahuan melalui dukungannya terhadap banyak universitas yang, di bawah kepemimpinannya, bertumbuh cepat di Eropa pada abad ke-11 dan ke-12. St. Thomas Aquinas, "teolog model" Gereja Katolik, tidak saja berpendapat bahwa akal budi itu bersesuaian dengan iman, beliau bahkan mengakui bahwa akal budi dapat berkontribusi bagi pemahaman wahyu Illahi, dan dengan demikian mendorong perkembangan intelektual. [34] Para imam-ilmuwan Gereja Katolik, yang kebanyakan adalah para Yesuit, dan yang merupakan para pelopor dalam ilmu astronomi, genetika, geomagnetisme, meteorologi, seismologi, and fisika matahari, menjadi "bapak-bapak" ilmu-ilmu pengetahuan tersebut. Perlu kiranya untuk disebutkan di sini, nama-nama para rohaniwan Katolik semisal Abbas Ordo St. Agustinus Gregor Mendel (pelopor dalam studi genetika) dan pastur Belgia Georges Lemaître (orang pertama yang mengedepankan teori Big Bang).
Kenyataan ini merupakan suatu kebalikan dari pandangan yang dipertahankan oleh beberapa filsuf abad pencerahan, bahwa doktrin-doktrin Gereja Katolik bersifat tahayul dan menghalang-halangi kemajuan peradaban.
Salah satu contoh terkenal yang diajukan oleh para kritikus tersebut adalah Galileo Galilei, yang pada tahun 1633, dikutuk karena berpegang teguh pada ajaran jagad raya yang heliosentris (jagad raya berpusat pada matahari), teori yang pertama kali dicetuskan oleh Nicolaus Copernicus, seorang imam Katolik. Setelah bertahun-tahun diinvestigasi, berkonsultasi dengan Paus, berjanji kemudian dilanggar oleh Galileo sendiri, dan akhirnya suatu pengadilan oleh Tribunal Inkuisisi Romawi dan Universal, Galileo didapati "dituduh sebagai bidaah" - bukan bidaah, sebagaimana yang seringkali secara keliru disebut-sebut. Meskipun ilmu pengetahuan moderen membuktikan bahwa dua dari empat thesis ilmiah yang dikedepankan oleh Galileo sebenarnya keliru, yakni bahwasanya Matahari adalah pusat jagad raya, dan bahwasanya Bumi mengitari Matahari dalam orbit berbentuk lingkaran sempurna, Paus Yohanes Paulus II secara terbuka mengungkapkan penyesalan atas tindakan-tindakan orang-orang Katolik yang memperlakukan Galileo dengan buruk dalam pengadilan pada tanggal 31 Oktober 1992.[35] Sebuah abstraksi dari tindakan-tindakan dalam proses pengadilan terhadap Galileo dapat dijumpai di Arsip Rahasia Vatikan (Vatican Secret Archives), yang mereproduksi sebahagian arsip tersebut dalam situs web-nya. Kardinal John Henry Newman, pada abad ke-19, berkata bahwa orang-orang yang menyerang Gereja Katolik hanya mampu menunjukkan kasus Galileo, yang bagi banyak sejarawan tidaklah membuktikan adanya oposisi Gereja terhadap ilmu pengetahuan karena justru banyak rohaniwan Katolik pada masa itu yang didorong oleh Gereja untuk meneruskan penelitian mereka.[36]
Saat ini, Gereja Katolik telah dikritik karena ajarannya bahwa penelitian sel induk embrio manusia (embryonic stem cell research) merupakan suatu bentuk dari eksperimentasi pada manusia, dan mengakibatkan pembunuhan seorang manusia, dengan alasan bahwa ajaran ini menghalangi penelitian ilmiah. Gereja Katolik sebaliknya berpendapat bahwa kemajuan dalam ilmu pengobatan dapat terjadi tanpa perlu ada penghancuran manusia (yang masih dalam tahap kehidupan embrio); misalnya, dengan menggunakan sel induk dewasa (adult stem cell) atau sel induk tali pusat (umbilical stem cell) sebagai ganti sel induk embrio.
Gereja, seni, dan karya sastra
Beberapa ahli sejarah menilai Gereja Katolik berjasa atas kegemilangan dan keagungan seni Barat. Mereka mengacu pada perlawanan gereja terhadap ikonoklasme (suatu gerakan yang menentang penggambaran visual dari yang ilahi), kegigihan Gereja dalam membangun gedung-gedung yang mendukung peribadatan, kutipan ayat Alkitab oleh Agustinus dari Hippo - dari kitab Kebijaksanaan 11:20 (Allah "menyuruh segala sesuatu diukur, dihitung, dan ditimbang") yang menuntun kepada konstruksi-konstruksi geometris dari arsitektur Gothik, sistem-sistem ilmiah yang koheren dari kaum Skolastik yang disebut Summa Theologiae yang mempengaruhi tulisan-tulisan yang konsisten secara ilmiah dari Dante, theologi penciptaan dan sakramental Gereja yang telah mengembangkan suatu imajinasi Katolik yang mempengaruhi para penulis seperti J. R. R. Tolkien[37], C.S. Lewis, dan William Shakespeare,[38] dan akhirnya, perlindungan yang diberikan para paus di masa Renaissance bagi karya-karya agung para seniman Katolik seperti Michelangelo, Raphael, Bernini, Borromini, dan Leonardo da Vinci.
Gereja dan perkembangan ekonomi
Francisco de Vitoria, seorang murid dari Thomas Aquinas dan seorang pemikir Katolik yang mempelajari hal-hal seputar hak-hak azasi manusia dari rakyat pribumi jajahan, diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai seorang Bapak hukum internasional, dan kini juga diakui oleh para ahli sejarah ekonomi dan demokrasi sebagai cahaya terdepan bagi demokrasi Barat dan percepatan ekonomi.[39]
Joseph Schumpeter, seorang ahli ekonomi dari abad ke-20, menunjuk pada kaum skolastik, ketika menulis bahwa, "merekalah yang paling layak lebih dari kelompok manapun juga untuk disebut sebagai ‘pendiri’ ilmu ekonomi yang ilmiah."[40] Ahli-ahli ekonomi dan sejarah lainnya, seperti Raymond de Roover, Marjorie Grice-Hutchinson, dan Alejandro Chafuen, juga telah mengeluarkan pernyataan serupa. Sejarawan Paul Legutko dari Universitas Stanford mengatakan bahwa Gereja Katolik "berada pada pusat perkembangan nilai-nilai, gagasan-gagasan, ilmu pengetahuan, hukum, dan lembaga-lembaga yang membentuk apa yang kita sebut peradaban Barat."[41]
Keadilan sosial, keperawatan, dan sistem rumah sakit
Menurut ahli sejarah rumah sakit, Guenter Risse, Gereja Katolik telah memberi sumbangsih bagi masyarakat melalui doktrin sosialnya (ajaran sosial Gereja) yang telah menuntun para pemimpin untuk mempromosikan keadilan sosial dan dengan membentuk sistem rumah sakit di Eropa abad pertengahan, yakni suatu sistem yang berbeda dengan keramah-tamahan dari masyarakat Yunani dan kewajiban-kewajiban berasaskan keluarga dari masyarakat Romawi. Rumah-rumah sakit tersebut didirikan untuk menyediakan pelayanan bagi kelompok masyarakat tertentu yang tersisihkan akibat kemiskinan, penyakit, dan usia lanjut."[42]
James Joseph Walsh menulis tentang kontribusi Gereja Katolik bagi sistem rumah sakit, sebagai berikut:
Selama abad ke-13 sejumlah besar rumah-rumah sakit [ini] didirikan. Kota-kota Italia merupakan pemimpin-pemimpin dari gerakan itu. Milan memiliki tidak kurang dari selusin rumah sakit dan Florence sebelum akhir abad ke-14 memiliki sekitar 30 rumah sakit. Beberapa diantaranya merupakan bangunan-bangunan yang sangat indah. Di Milan sebagian dari bangunan rumah sakit umum dirancang oleh Donato Bramante dan sebagiannya lagi dirancang oleh Michelangelo. Rumah sakit kaum tak berdosa di Florence untuk menampung anak-anak terlantar merupakan sebuah permata arsitektur. Rumah sakit di Sienna, yang didirikan sebagai penghormatan kepada Santa Katerina dari Siena, sejak semula sudah tersohor. Di seluruh Eropa gerakan rumah sakit ini menyebar di mana-mana. Virchow, Pathologis besar dari Jerman, dalam sebuah artikel mengenai rumah-rumah sakit, menunjukkan bahwa tiap kota di Jerman yang berpenduduk 5000 jiwa memiliki rumah sakit. Ia menelusuri gerakan rumah sakit ini sampai kepada Paus Innosentius III, dan meskipun bukan seorang pendukung kepausan, Virchow tanpa ragu-ragu memberikan pujian tertinggi bagi Paus tersebut untuk segala sesuatu yang telah dilakukannya demi kebaikan anak-anak dan umat manusia yang menderita.[43]
Keindahan dan efisiensi rumah-rumah sakit Italia bahkan mengilhami sebagian orang yang justru mengkritik Gereja Katolik. Sejarawan Jerman Ludwig von Pastor mengutip kembali kata-kata Martin Luther yang, tatkala melakukan perjalanan ke Roma saat musim dingin tahun 1510-1511, berkesempatan mengunjungi beberapa dari rumah-rumah sakit tersebut:
Di Italia, menurutnya, rumah-rumah sakit didirikan dengan megah, dan sungguh mengagumkan bahwa rumah-rumah sakit itu diperlengkapi dengan makanan dan minuman yang sangat baik, perhatian yang seksama dan tabib-tabib yang terpelajar. Tempat-tempat tidur dan perlengkapan tempat tidurnya bersih, dan dinding-dinding ditutupi dengan lukisan-lukisan. Bilamana seorang pasien dibawa masuk, pakaian-pakaiannya dilepaskan di hadapan seorang notaris yang menginventarisirnya dengan cermat, kemudian pakaian-pakaian itu disimpan dengan aman. Sehelai smock (jubah pasien) putih dikenakan padanya dan ia dibaringkan di atas sebuah dipan yang nyaman, dialasi linen yang bersih. Ada dua orang dokter yang mendatanginya, dan para pelayan membawakannya makanan dan minuman dalam gelas-gelas yang bersih, yang memperlihatkan padanya segala perhatian yang dapat diberikan.[44]
Gereja Katolik sebagai opus proprium, sebut Benediktus XVI dalam Deus Caritas Est, telah melaksanakan selama berabad-abad sejak awal mulanya dan terus melaksanakan berbagai pelayanan kasih — antara lain, rumah-rumah-sakit, sekolah-sekolah, dan program-program pemberantasan kemiskinan.
Kritik terhadap Gereja Katolik Roma
Skandal pelecehan seksual
Pada tahun 2002, Amerika Serikat dihebohkan oleh suatu skandal besar ketika serangkaian tuntutan, disertai bukti-bukti pendukung, ditujukan kepada para imam yang melakukan tindakan pelecehan secara seksual terhadap anak-anak sepanjang beberapa dasawarsa. Yang makin memparah keadaan adalah terungkapnya kenyataan bahwa Gereja mengetahui beberapa dari imam-imam pelaku pelecehan tersebut, dan pada mulanya memperlakukan mereka dengan cara menyangkal mengetahui kejahatan yang mereka lakukan dan memindahtugaskan mereka dari satu jemaat ke jemaat lain dari pada menindaki mereka. Skandal yang menjadi penyebab pengunduran diri Kardinal Bernard Law dari Keuskupan Agung Boston itu, merupakan pukulan yang menghancurkan citra Gereja di mata publik — Dalam salah satu survey sesudah mencuatnya skandal tersebut 64% dari responden setuju bahwa kebanyakan imam Katolik "kerap melakukan pelecehan terhadap anak-anak" (data mengindikasikan bahwa hanya 1,5-1,8% imam Katolik yang benar-benar telah dituntut karena melakukan pelecehan terhadap anak-anak.[45]).
Catholic News Service melaporkan:
Sekitar 4 persen dari para imam A.S. yang bekerja sejak tahun 1950 sampai 2002 dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, menurut studi nasional komprehensif menyangkut isu tersebut. Studi tersebut mengatakan bahwa 4.392 rohaniwan—hampir semuanya imam—dituduh melakukan pelecehan terhadap 10.667 orang. 75 persen dari insiden-insiden tersebut terjadi antara tahun 1960 dan 1984. Menurut studi tersebut, dalam kurun waktu yang sama terdapat 109.694 imam. Menurut studi yang telah dilakukan John Jay College of Criminal Justice di New York, biaya-biaya (cost) sehubungan dengan pelecehan seksual berjumlah total $573 juta. $219 juta dari jumlah itu ditalangi oleh perusahaan-perusahaan asuransi.
Studi tersebut menyusun daftar karakteristik-karakteristik utama dari insiden-insiden pelecehan seksual yang telah dilaporkan. Termasuk didalamnya: -- Sebagian besar korban, yakni 81 persen, berjenis kelamin laki-laki. Korban paling lemah adalah anak-anak lelaki berusia 11 sampai 14 tahun, mewakili lebih dari 40 persen dari jumlah korban. Kenyataan ini melawan trend dalam masyarakat A.S. secara umum di mana masalah utama adalah pria dewasa mencabuli anak-anak perempuan.[46]
Kasus-kasus serupa telah muncul di negara-negara lain. Di Irlandia, sejumlah kasus pelecehan seksual yang mencuat pada anak-anak yang dilakukan oleh para imam dan biarawan Katolik, seperti yang dialami Andrew Madden, telah sangat memperlemah pengaruh Gereja pada beberapa tahun terakhir.
Sejak tahun 2001, kewenangan atas penyelesaian masalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh klerus tidak lagi berada dalam kompetensi dari uskup setempat, akan tetapi diambil alih oleh Kongregasi Ajaran Iman di Roma, sesuai dengan isi Surat Apostolik Paus Yohanes Paulus II Sacramentorum sanctitatis tutela serta aturan-aturan pelengkapnya (kedua dokumen dalam Bahasa Latin). Di bawah Hukum Kanonik Gereja tahun 1983 klerus yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur dapat dikenai hukuman pencopotan status klerus ("laisisasi
Kebangkitan Yesus
Aku mengajarkan jalan hikmat kepadamu, aku memimpin engkau di jalan yang lurus.(Amsal 4:11)
Oleh karena Yesus bangkit dari antara orang mati, maka Diri PribadiNya bersama semua ajaranNya telah dibenarkan. Selama pelayananNya, Yesus sering mengajar dan ajaranNya itu sering memancing amarah para pemimpin agama Yahudi. Yesus sering memposisikan diriNya di atas hukum Taurat (lihat Mat. 5:21-22, 31-32, 33-34, 38-39, 43-44).
Bila Ia tidak bangkit, maka kewibawaan atau kekuasaanNya akan menjadi tidak ada, sama seperti para nabi zaman dahulu. KedatanganNya pun tidak mempunyai arti apa-apa. Tetapi kebangkitanNya menunjukkan bahwa janji-janji yang terkandung dalam Perjanjian Lama telah terpenuhi, dan kekuasaanNya dibenarkan.
Kebangkitan Yesus melahirkan suatu persekutuan yang di dalamnya Ia tetap hadir melalui RohNya. Gereja Kristus adalah tanda nyata bahwa Yesus hidup, Ia bangkit dan menjadi Tuhan. Persekutuan Kristen ini dapat melanjutkan pelayanan yang telah dimulai oleh Yesus sendiri. Mengambil bagian dalam persekutuan gereja berarti menggabung kan diri dalam suatu lingkungan luas dalam mana Allah bertindak secara khusus.
Dalam persekutuan ini kehidupan Yesus dihadirkan kembali, teristimewa bila orang menerima Baptisan dan mengambil bagian dalam perajaan Perjamuan Kudus, di mana saling menerima, mengampuni, mengasihi dengan tulus tanpa batas-batas jenis kelamin, etnis dan latar belakang dan upaya mewujudkan pendamaian dilakukan.
Melalui kebangkitan Yesus, kemenangan atas dosa, maut dan kekuatan jahat yang memerangi masalah-masalah paling pokok yang dihadapi manusia, kini terbuka. Persoalan setiap manusia, yang dipertanyakan oleh Ayub: “Kalau manusia mati, dapatkah ia hidup lagi?” (Ayb. 14:14a), kini mendapat jawaban. Jalan buntu yang dihadapi manusia karena mengandalkan kekuatannya sendiri untuk mengatasi kekuasaan dosa, seperti yang diungkapkan oleh Paulus: “Aku manusia celaka! Siapakah yang akan melepaskan aku dari tubuh maut ini?” (Rm. 7:24), kini telah terbuka.
Apabila Yesus tidak bangkit, “... sia-sialah kepercayaan kamu dan kamu masih hidup dalam dosamu” (1 Kor.15:17). “Tetapi syukur kepada Allah, yang telah memberikan kepada kita kemenangan oleh Yesus Kristus, Tuhan kita” (1 Kor. 15:57). Dengan demikian kita rela mempertaruhkan hidup kita demi kepentingan Kerajaan Allah yang dibenarkan melalui kebangkitan Yesus, karena melalui kebangkitan itu kita diberi kepastian bahwa mengorbankan kehidupan secara paradoks akan menghasilkan kehidupan (band. Luk. 9:23-24; Yoh. 12:23-24). Dalam persekutuan dengan Tuhan yang bangkit itu, tidak ada upaya yang sia-sia (band. 1 Kor. 15:58). Dan atas nama Tuhan yang bangkit itu kita sungguh-sungguh dapat melibatkan diri dalam pelayanan pendamaian (2 Kor. 5:17), bagaimana pun sakitnya, berapa besarnya pengorbanannya, serta usaha apapun yang dituntut dari kita.
SAKRAMEN
Seluruh liturgi Gereja Katolik berkisar seputar sakramen-sakramen, khususnya Sakramen Ekaristi (Misa). Menurut Katekismus Gereja Katolik No. 1131, “Sakramen adalah tanda rahmat yang efektif, yang diadakan oleh Kristus dan dipercaya kepada Gereja; lewat sakramen tadi hidup ilahi diberikan kepada kita” Seluruh hidup liturgi Gereja Katolik berpusat pada 7 (tujuh) sakramen, yaitu:
1. Sakramen Baptis
2. Sakramen Krisma
3. Sakramen Ekaristi
4. Sakramen Tobat
5. Sakramen Pengurapan Orang Sakit
6. Sakramen Tahbisan
7. Sakramen Perkawinan
Katekismus Gereja Katolik No. 1210 juga mengatakan,”Tujuh Sakramen menyentuh semua tahap dan semua peristiwa penting dalam hidup kristiani; memberi kehidupan dan menumbuhkannya, menyembuhkan dan memberikan perutusan kepada hidup imam orang kristiani” Dari 7 Sakramen ini ada 3 yang bersifat tetap atau meterai, yaitu Sakramen Baptis, Krisma dan Tahbisan Suci. Meteraii itu “tidak dapat hilang” sehingga sakramen-sakramen itu tidak boleh diterima lebih dari satu kali. Sedangkan Sakramen Ekaristi dianggap sebagai “Sakramen dari sakramen-sakramen” karena seluruh Sakramen tertuju kepada Sakramen Ekaristi ini. Apa yang diakui oleh setiap umat Katolik dalam “Syahadat Para Rasul”, dikomunikasikan oleh Sakramen-sakramen tersebut. Sakramen-sakramen adalah merupakan sarana Allah dalam memberikan kita hidup baru dan kekuatan dalam hidup baru tersebut.
Ke-tujuh sakramen itu dikelompokan menjadi 3 yaitu:
1. Sakramen Inisiasi (Baptis, Krisma dan Ekaristi)
2. Sakramen Penyembuhan (Pengakuan dosa dan Pengurapan orang sakit)
3. Sakramen Pelayanan (Tahbisan Suci dan Perkawinan)
Menurut Presbyterorum Ordinis 5 dan Lumen Gentium 11, perayaan Sakramen Ekaristi merupakan “sumber dan puncak” dari seluruh pewartaan Injil dan seluruh hidup kristiani. Namun masih banyak sekali umat Katolik yang belum mengerti sungguh-sungguh arti dari Sakramen ini.
Sakramen
Sakramen adalah ritus Agama Kristen yang menjadi perantara (menyalurkan) rahmat ilahi. Kata 'sakramen' berasal dari Bahasa Latin sacramentum yang secara harfiah berarti "menjadikan suci". Salah satu contoh penggunaan kata sacramentum adalah sebagai sebutan untuk sumpah bakti yang diikrarkan para prajurit Romawi; istilah ini kemudian digunakan oleh Gereja dalam pengertian harfiahnya dan bukan dalam pengertian sumpah tadi.[1]
Bagi Gereja Protestan, kata "menjadi perantara" atau "menyalurkan" digunakan hanya dengan pemahaman bahwa sakramen adalah suatu simbol atau peringatan yang terlihat dari rahmat yang tak terlihat. Gereja-Gereja Pentakosta klasik, kaum Injili, Nazarin dan Fundamentalis, menganut suatu bentuk imamat yang unik. Karena alasan ini, kebanyakan dari mereka lebih suka menggunakan istilah “Fungsi Imamat” atau “Ordinansi”. Keyakinan ini menjadikan ordinansi efektif dalam hal ketaatan dan partisipasi orang-orang percaya serta kesaksian pimpinan dan anggota jemaat. Cara pandang ini bersumber dari pengembangan konsep "imamat setiap orang percaya". Kegiatan ordinansi lebih ditekankan peran imamat dari pada peran sakramentalnya sehingga ordinansi lebih dipandang sebagai suatu tindakan pengorbanan yang dipersembahkan oleh orang-orang percaya dari pribadinya masing-masing, dari pada sebagai suatu ritual yang mengandung kuasa sendiri.
Gereja-Gereja Katolik, Ortodoks Timur, Ortodoks Oriental, Assyria, Anglikan, Methodis, dan Lutheran yakin bahwa sakramen-sakramen bukan sekedar simbol-simbol belaka, melainkan "tanda-tanda atau simbol-simbol yang mengeluarkan apa yang dilambangkannya", jadi, sakramen-sakramen, di dalamnya dan dari padanya, yang dilayankan dengan benar, digunakan Allah sebagai sarana untuk mengkomunikasikan rahmat bagi umat beriman yang menerimanya.
Dalam tradisi Kekristenan Barat, sakramen kerap diartikan sebagai tanda yang terlihat, yakni kulit luar yang membungkus isinya, yaitu rahmat rohaniah (walaupun tidak semua sakramen diterima semua Gereja sebagai sakramen). Ketujuh sakramen adalah Pembaptisan, Krisma (atau Penguatan), Ekaristi (Komuni), Imamat (Pentahbisan), Rekonsiliasi (atau Pengakuan Dosa), Pengurapan Orang Sakit (Minyak Suci), dan Pernikahan. Kebanyakan dari sakramen-sakramen ini digunakan sejak masa apostolik dalam Gereja, tetapi perkawinan, misalnya, baru diakui sebagai suatu sakramen pada abad pertengahan. Beberapa Gereja tidak menganggap beberapa dari sakramen di atas sebagai sakramen. Beberapa Gereja yang lain, misalnya Gereja Anglikan dan Kaum Katolik-Lama (bukan Gereja Katolik), menganggap dua sakramen ketuhanan dalam Injil, yaitu Pembaptisan dan Ekaristi, sebagai "sakramen-sakramen yang diperintahkan, yang mendasar, dan yang utama, yang dianugerahkan bagi keselamatan kita," serta menganggap kelima ritus sakramental lainnya sebagai "sakramen rendah" yang merupakan turunan dari kedua sakramen utama tadi.
Sudah jelas bahwa Gereja-Gereja, denominasi-denominasi, dan sekte-sekte Kristen tidak sepaham dalam hal jumlah dan pelaksanaan sakramen, namun umumnya sakramen-sakramen diyakini telah dilembagakan oleh Yesus. Pihak yang tidak percaya pada teologi sakramental menyebut ritus-ritus tersebut — atau setidak-tidaknya ritus-ritus yang mereka gunakan — terutama pembaptisan dan Komuni, sebagai "ordinansi." Sakramen-sakramen biasanya dilayankan oleh klerus bagi satu atau lebih penerima, dan umumnya difahami melibatkan unsur-unsur yang terlihat dan yang tak terlihat. Unsur yang tak terlihat (yang bermanifestasi di dalam diri) dianggap terjadi berkat karya Roh Kudus, rahmat Allah bekerja di dalam diri para penerima sakramen, sedangkan unsur yang terlihat (atau yang tampak dari luar) meliputi penggunaan benda-benda seperti air, minyak, roti, serta roti dan anggur yang diberkati atau dikonsekrasi; penumpangan tangan; atau suatu kaul(sumpah) penting tertentu yang ditandai dengan suatu pemberkatan umum (seperti pada pernikahan dan absolusi).
Jumlah Sakramen
Ketujuh sakramen adalah sebagai berikut:
1. Pembaptisan (Permandian)
2. Ekaristi (Komuni Suci)
3. Penguatan (Sakramen Krisma)
4. Pernikahan (Perkawinan)
5. Imamat (Pentahbisan)
6. Rekonsiliasi (Pengakuan Dosa, Sakramen Tobat)
7. Pengurapan Orang Sakit (Sakramen Minyak Suci)
Beberapa Gereja menggunakan nama-nama lain untuk menyebut sakramen-sakramen yang mereka akui, misalnya Krisma (Bahasa Inggris: Chrismation, Bahasa Italia: Crezima) adalah sebutan Gereja Ortodoks untuk menyebut ritus penerimaan meterai Roh Kudus (Sakramen Penguatan); dan Gereja-Gereja Protestan di Indonesia lebih umum menggunakan sebutan Sakramen Perjamuan Kudus atau Sakramen Meja Tuhan dari pada Sakramen Ekaristi atau Komuni Suci.
Selain ketujuh sakramen di atas, beberapa golongan Kristen (khususnya golongan Anabaptis dan kelompok-kelompok Persaudaraan) mengakui upacara pembasuhan kaki sebagai sakramen (lihat Injil Yohanes 13:14), dan beberapa golongan Kristen lainnya (Misalnya Polish National Catholic Church of America) ingin agar mendengarkan Pembacaan Injil dianggap sebagai suatu sakramen pula. Jumlah, nama dan makna sakramen-sakramen serta penambahan sakramen-sakramen baru berbeda-beda antara satu denominasi dengan denominasi lainnya.
Beberapa Gereja Protestan menganggap misteri-misteri “injili,” atau “dominikal,” yakni Pembaptisan dan Ekaristi sajalah yang merupakan sakramen, karena hanya keduanya yang langsung dilembagakan oleh Yesus sendiri, seperti tertulis dalam Injil-Injil. Kelima ritus lainnya dianggap bukan sakramen bersarkan Kitab Perjanjian Baru. Jadi, meskipun hampir semua Gereja Protestan menyelenggarakan upacara akad nikah, dan banyak pula yang menahbiskan pejabat-pejabat Gerejanya dalam upacara Pentahbisan, Gereja-Gereja Kristen ini menganggap ritus-ritus tersebut sebagai ordinansi (upacara/ibadah khusus) atau Sarana-Sarana Rahmat, bukannya sakramen.
Pandangan Gereja-Gereja dalam Komuni Anglikan berbeda-beda dalam hal ini. Artikel ke-39 dalam Buku Doa Bersama (Book of Common Prayer) tahun 1662 menyatakan bahwa Pembaptisan dan Komuni Suci adalah dua sakramen dominikal yang diakui dalam Gereja Inggris, dan kelima praktek lainnya dianggap "secara umum disebut sakramen." Kaum Anglo-Katolik (anggota Komuni Anglikan) senantiasa mengakui angka tujuh sebagai jumlah sakramen. Katekismus Gereja Episkopal di Amerika Serikat (anggota Komuni Anglikan), versi revisi lengkap tahun 1979, menyatakan: "Allah tidak membatasi diri-Nya dengan ritus-ritus ini; ritus-ritus tersebut adalah pola-pola dari cara-cara yang tak terhitung jumlahnya di mana Allah menggunakan hal-hal yang bersifat material untuk menjangkau kita."
Berbagai Gereja bertradisi Katolik juga mengenal sakramental, yakni tindakan penyembahan yang berbeda dari layaknya sakramen-sakramen, namun juga merupakan sarana-sarana rahmat. Benda-benda seperti rosario (tasbih), berbagai macam skapulir dan medali suci termasuk dalam sakramental.
Ketujuh sakramen yang diakui oleh Gereja Katolik, pada umumnya juga diterima oleh Gereja Ortodoks Timur dan Gereja Ortodoks Oriental serta banyak Gereja dari Komuni Anglikan, akan tetapi Gereja-Gereja ini tidak membatasi jumlah sakramen sampai tujuh saja, karena yakin bahwa apapun yang diperbuat oleh Gereja selaku Gereja dalam beberapa segi adalah sakramental. Untuk lebih akuratnya, bagi Gereja Ortodoks Timur dan Gereja Ortodoks Oriental istilah “Sakramen” adalah suatu faham Barat yang berusaha mengklasifikasikan sesuatu yang tidak mungkin diklasifikasikan. Mereka lebih suka menggunakan istilah “Misteri”, karena “Bagaimana hal itu mungkin terjadi” tak dapat difahami oleh manusia. Allah menyentuh kita melalui sarana-sarana material seperti air, roti, minyak, kemenyan, lilin, altar, ikon, dst. Bagaimana Allah melakukannya merupakan suatu misteri. Dalam makna luasnya, misteri-misteri (sakramen) merupakan suatu penegasan akan kebaikan benda-benda ciptaan, dan merupakan suatu deklarasi empatik dari maksud penciptaan benda-benda tersebut. Dalam makna yang lebih spesifik, meskipun tidak secara sistematik membatasi misteri-misteri dalam jumlah tujuh, Misteri yang paling agung tanpa diragukan lagi adalah Ekaristi, yang di dalamnya orang-orang yang mengambil bagian, dengan berpartisipasi dalam liturgi serta menerima roti dan anggur yang sudah dikonsekrasi, yang diyakini telah menjadi tubuh dan darah Kristus sendiri, secara langsung berkomuni (masuk dalam persekutuan) dengan Allah. Adanya kekurangjelasan tersebut dipandang Gereja Ortodoks sebagai kesalehan dan sikap hormat terhadap sesuatu yang mendalam dan tak terfahami. Gereja Ortodoks tidak ingin mencoba menggolong-golongkannya ke dalam jenjang-jenjang apapun karena tindakan tersebut dipandang sebagai tindakan buang-buang waktu yang tidak perlu terjadi dan tidak berfaedah.
Pendekatan ini merupakan karakteristik teologi Ortodoks pada umumnya, dan kerap disebut "apofatik," artinya setiap dan semua pernyataan positif mengenai Allah dan hal-hal teologis lainnya harus diimbangi dengan pernyataan-pernyataan negatif. Misalnya, meskipun bahwasanya benar dan tepat untuk mengatakan bahwa Allah itu ada, atau bahkan bahwa Allah adalah satu-satunya yang sungguh-sungguh ada, pernyataan-pernyataan semacam itu harus difahami juga mengandung gagasan bahwa Allah melampaui apa yang biasanya difahami dengan istilah "ada."
Meskipun demikian, para teolog Ortodoks menulis juga mengenai adanya tujuh misteri (sakramen) "utama."
Gereja Bala Keselamatan tidak mempraktekkan sakramen-sakramen formal dengan berbagai macam alasan, termasuk adanya keyakinan bahwa adalah lebih baik bila berkonsentrasi pada realitas di balik simbol-simbol; meskipun demikian, Gereja ini tidak melarang warganya untuk menerima sakramen-sakramen di denominasi-denominasi lain[1].
Kaum Quaker tidak mempraktekkan sakramen-sakramen formal, karena percaya bahwa segala aktivitas semestinya dipandang suci.
Arti Penting Sakramen
Umat Kristiani umumnya percaya bahwa sakramen secara langsung mempengaruhi keadaan jiwa di alam baka. Sinode Missouri dari Gereja Lutheran menitikberatkan sakramen Pembaptisan. Mereka kerap sependapat dengan Santo Agustinus dari Hippo bahwa semua orang yang tidak dibaptis akan masuk ke neraka bila meninggal dunia, bahkan juga bayi. Di lain pihak, umat Katolik diizinkan percaya bahwa bayi-bayi yang meninggal tanpa dibaptis masuk ke limbo. Jika Gereja Protestan menitikberatkan Pembaptisan, umat Katolik justru percaya bahwa sakramen-sakramen lainnya juga diperlukan untuk mencegah agar umat beriman jangan sampai masuk ke neraka. Rekonsilisasi, misalnya, diperlukan bila seseorang telah berbuat dosa yang membawa maut (zinah, membunuh, cabul, tidak menghadiri Misa pada hari minggu karena keinginan sendiri, memberikan kesaksian palsu, tidak beriman, penggunaan alat kontrasepsi) seperti melewatkan Ekaristi tanpa alasan yang benar. Dalam Gereja Katolik, sakramen-sakramen dapat pula mengurangi penderitaan seseorang di purgatorium (api penyucian).
Sakramen-sakramen Inisiasi
Pembaptisan
Baptisterium (bejana/ruang/tempat pembaptisan) dalam Katedral St. Rafael, Dubuque, Iowa. Bejana khusus ini diperluas pada tahun 2005 untuk mencakup sebuah kolam kecil bagi pembaptisan selam orang dewasa, delapan sisi pada bejana melambangkan delapan jiwa yang terselamatkan oleh Bahtera Nuh.
Pembaptisan adalah sakramen pertama dan mendasar dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini dilayankan dengan cara menyelamkan si penerima ke dalam air atau dengan mencurahkan (tidak sekedar memercikkan) air ke atas kepala si penerima "dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus" (Matius 28:19). Pelayan sakramen ini biasanya seorang uskup atau imam, atau (dalam Gereja Latin, namun tidak demikian halnya dalam Gereja Timur) seorang diakon.
Dalam keadaan darurat, siapapun yang berniat untuk melakukan apa yang dilakukan Gereja, bahkan jika orang itu bukanlah seorang Kristiani, dapat membaptis.
Pembaptisan membebaskan penerimanya dari dosa asal serta semua dosa pribadi dan dari hukuman akibat dosa-dosa tersebut, dan membuat orang yang dibaptis itu mengambil bagian dalam kehidupan Tritunggal Allah melalui "rahmat yang menguduskan" (rahmat pembenaran yang mempersatukan pribadi yang bersangkutan dengan Kristus dan Gereja-Nya).
Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam imamat Kristus dan merupakan landasan komuni (persekutuan) antar semua orang Kristen.
Pembaptisan menganugerahkan kebajikan-kebajikan "teologis" (iman, harapan dan kasih) dan karunia-karunia Roh Kudus. Sakramen ini menandai penerimanya dengan suatu meterai rohani yang berarti orang tersebut secara permanen telah menjadi milik Kristus.
Penguatan
Penguatan atau Krisma adalah sakramen kedua dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini diberikan dengan cara mengurapi penerimanya dengan Krisma, minyak yang telah dicampur sejenis balsam, yang memberinya aroma khas, disertai doa khusus yang menunjukkan bahwa, baik dalam variasi Barat maupun Timurnya, karunia Roh Kudus menandai si penerima seperti sebuah meterai. Melalui sakramen ini, rahmat yang diberikan dalam pembaptisan "diperkuat dan diperdalam" (KGK 1303). Seperti pembaptisan, penguatan hanya diterima satu kali, dan si penerima harus dalam keadaan layak (artinya bebas dari dosa-maut apapun yang diketahui dan yang belum diakui) agar dapat menerima efek sakramen tersebut. Pelayan sakramen ini adalah seorang uskup yang ditahbiskan secara sah; jika seorang imam (presbiter) melayankan sakramen ini — sebagaimana yang biasa dilakukan dalam Gereja-Gereja Timur dan dalam keadaan-keadaan istimewa (seperti pembabtisan orang dewasa atau seorang anak kecil yang sekarat) dalam Gereja Ritus-Latin (KGK 1312–1313) — hubungan dengan jenjang imamat di atasnya ditunjukkan oleh minyak (dikenal dengan nama krisma atau myron) yang telah diberkati oleh uskup dalam perayaan Kamis Putih atau pada hari yang dekat dengan hari itu. Di Timur sakramen ini dilayankan segera sesudah pembaptisan. Di Barat, di mana administrasi biasanya dikhususkan bagi orang-orang yang sudah dapat memahami arti pentingnya, sakramen ini ditunda sampai si penerima mencapai usia awal kedewasaan; biasanya setelah yang bersangkutan diperbolehkan menerima sakramen Ekaristi, sakramen ketiga dari inisiasi Kristiani. Kian lama kian dipulihkan urut-urutan tradisional sakramen-sakramen inisiasi ini, yakni diawali dengan pembaptisan, kemudian penguatan, barulah Ekaristi.
Ekaristi
Ekaristi adalah sakramen (yang ketiga dalam inisiasi Kristiani) yang dengannya umat Katolik mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus serta turut serta dalam pengorbanan diri-Nya. Aspek pertama dari sakramen ini (yakni mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus) disebut pula Komuni Suci. Roti (yang harus terbuat dari gandum, dan yang tidak diberi ragi dalam ritus Latin, Armenia dan Ethiopia, namun diberi ragi dalam kebanyakan Ritus Timur) dan anggur (yang harus terbuat dari buah anggur) yang digunakan dalam ritus Ekaristi, dalam iman Katolik, ditransformasi dalam segala hal kecuali wujudnya yang kelihatan menjadi Tubuh dan Darah Kristus, perubahan ini disebut transubstansiasi. Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri. Diakon serta imam biasanya adalah pelayan Komuni Suci, umat awam dapat diberi wewenang dalam lingkup terbatas sebagai pelayan luar biasa Komuni Suci. Ekaristi dipandang sebagai "sumber dan puncak" kehidupan Kristiani, tindakan pengudusan yang paling istimewa oleh Allah terhadap umat beriman dan tindakan penyembahan yang paling istimewa oleh umat beriman terhadap Allah, serta sebagai suatu titik dimana umat beriman terhubung dengan liturgi di surga. Betapa pentingnya sakramen ini sehingga partisipasi dalam perayaan Ekaristi (Misa) dipandang sebagai kewajiban pada setiap hari Minggu dan hari raya khusus, serta dianjurkan untuk hari-hari lainnya. Dianjurkan pula bagi umat yang berpartisipasi dalam Misa untuk, dalam kondisi rohani yang layak, menerima Komuni Suci. Menerima Komuni Suci dipandang sebagai kewajiban sekurang-kurangnya setahun sekali selama masa Paskah.
Sakramen-sakramen Penyembuhan
Rekonsiliasi
Sakramen rekonsiliasi adalah yang pertama dari kedua sakramen penyembuhan, dan juga disebut Sakramen Pengakuan Dosa, Sakramen Tobat, dan Sakramen Pengampunan(KGK 1423–1424). Sakramen ini adalah sakramen penyembuhan rohani dari seseorang yang telah dibaptis yang terjauhkan dari Allah karena telah berbuat dosa. Sakramen ini memiliki empat unsur: penyesalan si peniten (si pengaku dosa) atas dosanya (tanpa hal ini ritus rekonsiliasi akan sia-sia), pengakuan kepada seorang imam (boleh saja secara spirutual akan bermanfaat bagi seseorang untuk mengaku dosa kepada yang lain, akan tetapi hanya imam yang memiliki kuasa untuk melayankan sakramen ini), absolusi (pengampunan) oleh imam, dan penyilihan.
"Banyak dosa yang merugikan sesama. Seseorang harus melakukan melakukan apa yang mungkin dilakukannya guna memperbaiki kerusakan yang telah terjadi (misalnya, mengembalikan barang yang telah dicuri, memulihkan nama baik seseorang yang telah difitnah, memberi ganti rugi kepada pihak yang telah dirugikan). Keadilan yang sederhana pun menuntut yang sama. Akan tetapi dosa juga merusak dan melemahkan si pendosa sendiri, serta hubungannya dengan Allah dan sesama. Si pendosa yang bangkit dari dosa tetap harus memulihkan sepenuhnya kesehatan rohaninya dengan melakukan lagi sesuatu untuk memperbaiki kesalahannya: dia harus 'melakukan silih bagi' atau 'memperbaiki kerusakan akibat' dosa-dosanya. Penyilihan ini juga disebut 'penitensi'" (KGK 1459). Pada awal abad-abad Kekristenan, unsur penyilihan ini sangat berat dan umumnya mendahului absolusi, namun sekarang ini biasanya melibatkan suatu tugas sederhana yang harus dilaksanakan oleh si peniten, untuk melakukan beberapa perbaikan dan sebagai suatu sarana pengobatan untuk menghadapi pencobaan selanjutnya.
Imam yang bersangkutan terikat oleh "meterai pengakuan dosa", yang tak boleh dirusak. "Oleh karena itu, benar-benar salah bila seorang konfesor (pendengar pengakuan) dengan cara apapun mengkhianati peniten, untuk alasan apapun, baik dengan perkataan maupun dengan jalan lain" (kanon 983 dalam Hukum Kanonik). Seorang konfesor yang secara langsung merusak meterai sakramental tersebut otomatis dikenai ekskomunikasi (hukuman pengucilan) yang hanya dapat dicabut oleh Tahta Suci (kanon 1388).
Pengurapan Orang Sakit
Pengurapan Orang Sakit adalah sakramen penyembuhan yang kedua. Dalam sakramen ini seorang imam mengurapi si sakit dengan minyak yang khusus diberkati untuk upacara ini. "Pengurapan orang sakit dapat dilayankan bagi setiap umat beriman yang, karena telah mencapai penggunaan akal budi, mulai berada dalam bahaya yang disebabkan sakit atau usia lanjut" (kanon 1004; KGK 1514). Baru menderita sakit ataupun makin memburuknya kondisi kesehatan membuat sakramen ini dapat diterima berkali-kali oleh seseorang.
Dalam tradisi Gereja Barat, sakramen ini diberikan hanya bagi orang-orang yang berada dalam sakratul maut, sehingga dikenal pula sebagai "Pengurapan Terakhir", yang dilayankan sebagai salah satu dari "Ritus-Ritus Terakhir". "Ritus-Ritus Terakhir" yang lain adalah pengakuan dosa (jika orang yang sekarat tersebut secara fisik tidak memungkinkan untuk mengakui dosanya, maka minimal diberikan absolusi, yang tergantung pada ada atau tidaknya penyesalan si sakit atas dosa-dosanya), dan Ekaristi, yang bilamana dilayankan kepada orang yang sekarat dikenal dengan sebutan "Viaticum", sebuah kata yang arti aslinya dalam bahasa Latin adalah "bekal perjalanan".
Sakramen-sakramen Panggilan
Imamat
Imamat atau Pentahbisan adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam, atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus. Hanya uskup yang boleh melayankan sakramen ini.
Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.
Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi.
Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada Kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah.
Orang-orang yang berkeinginan menajdi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi yang meliputi pengarahan rohani, berbagai retreat, pengalaman apostolat (semacam Kuliah Kerja Nyata), dst. Proses pendidikan sebagai persiapan untuk pentahbisan sebagai diakon permanen diatur oleh Konferensi Wali Gereja terkait.
Pernikahan
Pernikahan atau Perkawinan, seperti Imamat, adalah suatu sakramen yang mengkonsekrasi penerimanya guna suatu misi khusus dalam pembangunan Gereja, serta menganugerahkan rahmat demi perampungan misi tersebut. Sakramen ini, yang dipandang sebagai suatu tanda cinta-kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja, menetapkan di antara kedua pasangan suatu ikatan yang bersifat permanen dan eksklusif, yang dimeteraikan oleh Allah. Dengan demikian, suatu pernikahan antara seorang pria yang sudah dibaptis dan seorang wanita yang sudah dibaptis, yang dimasuki secara sah dan telah disempurnakan dengan persetubuhan, tidak dapat diceraikan.
Sakramen ini menganugerahkan kepada pasangan yang bersangkutan rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan mereka serta untuk menghasilkan dan mengasuh anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Sakramen ini dirayakan secara terbuka di hadapan imam (atau saksi lain yang ditunjuk oleh Gereja) serta saksi-saksi lainnya, meskipun dalam tradisi teologis Gereja Latin yang melayankan sakramen ini adalah kedua pasangan yang bersangkutan.
Demi kesahan suatu pernikahan, seorang pria dan seorang wanita harus mengutarakan niat dan persetujuan-bebas (persetujuan tanpa paksaan) masing-masing untuk saling memberi diri seutuhnya, tanpa memperkecualikan apapun dari hak-milik esensial dan maksud-maksud perkawinan. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang Kristen non-Katolik, maka pernikahan mereka hanya dinyatakan sah jika telah memperoleh izin dari pihak berwenang terkait dalam Gereja Katolik. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang non-Kristen (dalam arti belum dibaptis), maka diperlukan izin dari pihak berwenang terkait demi sahnya pernikahan.
SAKRAMEN KRISMA (PENGUATAN)
Sakramen Krisma adalah salah satu dari tiga sakramen inisiasi Kristen yaitu Babtis, Krisma dan Ekaristi. Sakramen Krisma memiliki dasar Kitab Suci dari Kis 8:16-17 "Sebab Roh Kudus belum turun di atas seorangpun di antara mereka, karena mereka hanya dibaptis dalam nama Tuhan Yesus. Kemudian keduanya menumpangkan tangan di atas mereka, lalu mereka menerima Roh Kudus." dan dari Kis 19:5-6 "Ketika mereka mendengar hal itu, mereka memberi diri mereka dibaptis dalam nama Tuhan Yesus. Dan ketika Paulus menumpangkan tangan di atas mereka, turunlah Roh Kudus ke atas mereka, dan mulailah mereka berkata-kata dalam bahasa roh dan bernubuat". dari kedua kutipan ini jelas bahwa Sakramen Krisma membutuhkan penumpangan tangan untuk mengundang Roh Kudus.
Didalam sakramen Krisma, kita menerima "Kepenuhan Roh Kudus" sehingga kita dapat secara penuh dan aktif berkarya dalam Gereja. bandingkan dengan para rasul yang menerima Roh Kudus saat Pantekosta, sebelum peristiwa Pantekosta mereka sudah menerima Roh Kudus (lihat Yoh 20:22) tetapi mereka baru 'aktif' sesudah Pantekosta. Demikian juga halnya dengan kita karena sebenarnya Roh Kuduspun sudah kita terima saat Permandian, yaitu Roh yang menjadikan kita Anak-Anak Allah, dan yang membersihkan kita dari Dosa Asal (lebih Jelasnya lihat tentang Sakramen Babtis). Itulah disebutkan bahwa Sakramen Babtis adalah Sakramen Paskah dan Sakramen Krisma adalah Sakramen Pantekosta.
Tata Perayaan Ekaristi adalah sebagai berikut:
PEMBUKAAN
Lagu Pembukaan
Pemberian Salam dengan kata pembukaan
Pernyataan Tobat dengan: “Tuhan kasihanilah kami”
Doa Kemuliaan
Doa Pembukaan
LITURGI SABDA
Bacaan I (Perjanjian Lama)
Mazmur Tanggapan
Bacaan II (Perjanjian Baru)
Alleluia dengan Bait pengatar Injil
Bacaan III (Injil)
Homili
Aku Percaya
Doa Umat
LITURGI EKARISTI
I. Persembahan
Mempersiapkan Persembahan (kolekte dan arak-arakan)
Doa Persembahan
II. Doa Syukur Agung
Prefasi denga Kudus
Doa Ekaristi (dengan Konsekrasi dan Anamnese)
III. Komuni
Doa Bapa Kami
Salam Damai
Anak Domba Allah (dengan pemecahan Hosti)
Menyambut Komuni
Syukur
Doa sesudah Komuni
PENUTUP
Pengumuman
dan Pengutusan
Pada umumnya liturgi sabda terdiri dari:
1. Bacaan I
Diambil dari Perjanjian Lama. Setiap pembacaan Kitab Suci harus selalu diakhiri dengan kata-kata “Demikianlah Sabda Tuhan”. Kata-kata ini merupakan pernyataan resmi bahwa yang dibacakan tadi adalah sabda Allah sendiri sebab Allah hadir ketika Kitab Suci dibacakan. Dan umat menjawab “Syukur kepada Allah”.
2. Mazmur Tanggapan
Merupakan jawaban umat terhadap sabda Allah yang baru saja diwartakan dan didengarkan. Mazmur tanggapan termasuk unsur pokok dalam liturgi sabda. Ada petugas yang mendaraskan Mazmur dan umat berpartisipasi dengan mengucapkan refrain.
3. Bacaan II
Diambil dari Perjanjian Baru. Biasanya diambil dari surat sehingga bacaan II sering disebut epistola (=surat).
4. Bait Pengantar Injil (Alleluia)
Merupakan seruan kepada Kristus, maka umat berdiri. Alleluia dinyanyikan sepanjang tahun kecuali dalam masa Prapaskah.
5. Injil
bacaan Injil merupakan puncak seluruh liturgi sabda. Pembuatan tanda salib pada dahi, mulut dan dada merupakan kebiasaan kuno yang sudah dikenal Gereja selama lebih dari 1000 tahun. John Beleth, teolog abad XII melihat tanda salib sebelum Injil ini sebagai nasihat dan kesiapsediaan untuk bersaksi tentang sabda Allah dengan gagah berani, tanpa menyembunyikan wajah kita, untuk mengakui Injil dengan mulut dan memeliharanya dengan setia di dalam hati kita. Orang juga biasa menafsirkan pembuatan tanda salib pada ketiga tempat ini sebagai: “Sabda-Mu ya Tuhan, kami pikirkan dan renungkan, kami wartakan dan kami resapkan di dalam hati kami”. Pembuatan tanda salib oleh pembaca Kitab mengungkapkan bahwa dalam Injil ini Salib Kristus diwartakan.
6. Homili dan Credo (Syahadat)
Liturgi Ekaristi dibuka dengan persiapan altar dan penerimaan persembahan simbolik. Wakil umat membawa roti dan anggur (atau dengan uang persembahan) ke depan altar untuk diberkati dan disucikan. Dengan mempersembahkan persembahan ini, kita secara simbolis menpersembahkan diri kita sendiri, sebagai sebuah komunitas dan sebagai individu dan mengungkapkan keinginan kita untuk melayani satu sama lain.
Kudus Turun
Doa Syukur Agung tidak mungkin tanpa pertolongan Roh Kudus. Oleh karena itu selalu ada suatu epiklese ialah doa permohonan supaya Roh Kudus turun. Dalam kebanyakan Doa Syukur Agung ada dua epiklese, satu supaya roti dan anggur menjadi tubuh dan darah Kristus (epiklese konsekrasi) dan kedua supaya mereka yang menerima tubuh dan darah Kristus, dipersatukan menjadi Tubuh Kristus yang mistik (epiklese komuni). Melalui ekaristi dengan pertolongan Roh Kudus, roti dan anggur diubah menjadi tubuh dan darah Kristus. Oleh karenanya, setiap kita menerima hosti berarti kita menerima Kristus, selayaknyalah kita mempersiapkan diri sepantasnya dengan sikap yang hormat. Perhatikanlah, betapa seorang pastor yang mempersembahkan ekaristi, setelah umat menerima komuni, mengumpulkan semua remah-remah hosti yang berasal dari piala-piala, kemudian dibasuh dengan air, dan diminum. Demikian pula, anggur yang telah diubah menjadi darah Kristus, harus tak bersisa. Semua itu karena bukan karena roti dan anggur tetapi tubuh dan darah Kristus-lah yang hadir.
Konsili Vatikan II juga memberi pengertian lebih luas mengenai kehadiran Kristus. Hal itu dengan jelas dirumuskan: “Kristus hadir dalam kurban misa, baik dalam pribadi pelayan maupun terutama dalam rupa roti dan anggur. Ia hadir oleh kekuatan-Nya, Ia hadir dalam sabda-Nya. Akhirnya Ia hadir bila Gereja bermohon dan bermazmur. Oleh karena itu komuni juga mempunyai arti yang lebih luas daripada hanya menyambut tubuh dan darah Kristus. “Komuni berasal dari bahasa Latin, communio yang berarti “kesatuan”. Bukan hanya kesatuan dengan Kristus dalam rupa roti dan anggur, melainkan juga kesatuan dengan jemaat. Seperti didoakan sebelum komuni “Bapa sebagaimana roti yang kami bagi-bagi ini telah dikumpulkan dari banyak butir gandum yang tersebar di lereng gunung, sudilah Engkau menghimpun pula umat-Mu dari segala ujung bumi dan mempersatukan mereka dalam kerajaan-Mu “. Ekaristi ditutup dengan berkat pengutusan, “Aku menyertai kamu senantiasa”. Syukur kepada Allah.
Gereja Ortodoks
Dasar
Yesus Kristus
Gereja • Teologi
Tritunggal • Injil
Dispensasionalisme
Para Rasul • Kerajaan
Sejarah Kekristenan
Alkitab:
Injil: Perjanjian Lama
Perjanjian Baru
Apokrifa: Deuterokanonika
Ajaran:
Sepuluh Perintah Allah
Kotbah di Bukit: Ucapan Berbahagia
Doa Bapa Kami
Hukum Kasih
Amanat Agung
Gereja Kristen:
Gereja Katolik
Gereja Katolik Latin
Gereja Katolik Timur
Gereja Ortodoks Timur
Gereja Ortodoks Oriental
Gereja Timur Asiria
Protestanisme
Topik-Topik Dalam Kekristenan:
Nestorianisme • Miafisitisme
Kalender
Denominasi Kristen
Maria • Klausa filioque
Gerakan agama Kristen
Ibadat Kristiani:
Misa
Liturgi Suci
Kepercayaan yang terkait:
Agama Abrahami
Gerakan Rastafari
Gereja-Gereja Ortodoks, adalah nama sebuah kelompok denominasi gereja yang pengikutnya terutama berada di Eropa Timur dan daerah pesisir timur Laut Tengah. Selain itu, Gereja Ortodoks juga terdapat di India, Jepang, dan sekarang juga di Indonesia.
Umat gereja Ortodoks beribadat mengikuti Ritus Bizantin dan tata-tertib gerejawi Bizantium karena pengaruh Gereja Konstantinopel (Bizantium). Selama milenium (seribu tahun) pertama Kekristenan, lima wilayah yaitu Jerusalem, Aleksandria, Antiokhia, Roma dan Konstantinopel berada dalam persekutuan dan mengaku sebagai Gereja yang Satu, Kudus (Suci), Katolik (Penuh/Universal) dan Apostolik (Rasuli). Perkembangan politik dan jatuhnya Romawi Barat ke tangan suku-suku Jerman mengakibatkan jarangnya komunikasi antara Gereja Barat (Roma) dan Gereja Timur (Jerusalem, Aleksandria, Antiokhia dan Konstantinopel). Pada tahun 1054 utusan Paus Roma ke Konstantinopel mengekskomunikasi Patriarkh Konstantinopel, yang membalas dengan tindakan serupa. Menurut pandangan Roma (satu-satunya wilayah patriarkhal Gereja Barat), Gereja Ortodoks yang memisahkan diri dari Gereja Yang Satu yaitu Gereja Katolik Roma. Tapi menurut pandangan Gereja Timur (empat wilayah patriarkhal), Roma lah yang jatuh dalam kesesatan (dengan memaksakan kekuasaan paus dan mengubah Pengakuan Iman Nicea) dan memisahkan diri dari Gereja Yang Satu. Perpecahan ini disebut skisma. Sampai sekarang Gereja Ortodoks tetap menganggap dirinya sebagai Gereja Yang Satu, Kudus, Katolik dan Apostolik. Gereja Katolik Roma juga mengklaim hal yang sama.
Perbedaan dengan Gereja Barat
Ada perbedaan dengan Gereja Katolik Roma namun banyak pula persamaannya. Kalangan Kristen lainnya cenderung menganggap bahwa perbedaan utamanya ialah bahwa Gereja Ortodoks banyak menekankan ritus dan doa dalam bahasa tertentu, terutama dalam Bahasa Yunani Kuno atau Bahasa Slavonik Kuno Gerejawi (Old Church Slavonic). Sebenarnya Gereja Ortodoks menganut prinsip bahwa ibadah atau liturgi hendaknya dimengerti oleh umat. Oleh karena itu sejak permulaan, Gereja Ortodoks mendukung usaha penerjemahan Kitab Suci dan liturgi ke bahasa setempat. Bahasa Yunani Perjanjian Baru (Koine) adalah bahasa asli Kitab Suci Perjanjian Baru, jadi bahasa ini menduduki tempat khusus dalam kehidupan Gereja. Namun di Yunani sekarang ibadah dirayakan dalam bahasa Yunani yang dimengerti umat, bukan bahasa Yunani abad pertama.
Pemakaian bahasa Slavonik sebenarnya merupakan bukti prinsip penerjemahan tersebut. Santo Cyril dan Santo Methodius menyebarkan agama Kristen (Ortodoks) ke bangsa-bangsa Slavia (Eropa Timur) pada abad ke-10 dan menerjemahkan Kitab Suci dan liturgi ke bahasa mereka saat itu. Bahasa Slavonik yang dipakai mereka menjadi semacam bahasa klasik bagi bangsa-bangsa Slavia termasuk Rusia. Walau mungkin gereja-gereja di sana masih memakai bahasa Slavonik Kuno, secara prinsip Gereja Ortodoks menekankan bahwa bahasa liturgi hendaklah dimengerti oleh umat. Gereja-gereja Ortodoks di Eropa Barat, Amerika dan Asia biasanya memakai bahasa setempat.
Lalu teologi gereja Ortodoks lebih bersifat mistik. Gereja-gereja Ortodoks juga cenderung menjadi gereja nasional, misalkan Gereja Ortodoks Rusia, Yunani dan sebagainya.
Jumlah penganut
Bersasarkan jumlah penganut, Ortodoksi Timur adalah komuni Kristiani terbesar kedua di dunia sesudah Gereja Katolik Roma.[1] Estimasi paling umum mengenai jumlah umat Kristiani Ortodoks Timur di seluruh dunia berkisar antara 150-350 juta jiwa. [2] Ortodoksi Timur adalah agama tunggal terbesar di Belarusia (89%), Bulgaria (86%), Republik Siprus (88%), Georgia (89%), Yunani (98%), Republik Makedonia (70%), Moldova (98%), Montenegro (84%), Romania (89%), Rusia (88%), Serbia (88%), dan Ukraina (83%).[3] Ortodoksi Timur juga merupakan agama dominan di Republika Srpska (92%) entitas di Bosnia dan Herzegovina, serta agama dominan di Kazakhstan Utara (48% dari populasi Kazakhstan). Selain itu, ada pula sejumlah besar komunitas Ortodoks di Afrika, Asia, Australia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan.
Ortodoksi-Timur dan Ortodoksi-Oriental
Gereja-Gereja Ortodoks mengklaim diri sebagai kelanjutan dari jemaah Kristiani perdana, yang didirikan oleh Yesus Kristus sendiri serta para Rasul-Nya. Namun perlu diperhatikan bahwa ada dua persekutuan Ortodoks yang berbeda. Persekutuan Ortodoks yang pertama dan yang terbesar adalah yang disebut Gereja Ortodoks Timur, yakni gereja-gereja Ortodoks yang menerima hasil ketujuh Konsili ekumenis seperti Gereja Katolik Roma. Komunitas Ortodoks yang lain dibedakan dari Ortodoksi Timur dengan menggunakan sebutan Gereja Ortodoks Oriental. Ortodoksi Oriental hanya menerima hasil dari 3 Konsili Ekumenis yang pertama, yaitu Konsili Nicea I, Konsili Konstantinopel I, dan Konsili Efesus. Komunitas ini terpisah setelah beberapa Uskup peserta Konsili Khalsedon memutuskan untuk tidak menerima hasil Konsili tersebut, dan dengan demikian memutuskan jalinan persekutuan dengan Gereja yang satu, kudus, Katolik, dan Apostolik, yang pada masa itu meliputi baik Gereja-Gereja Ortodoks Timur maupun Gereja Katolik Roma.
Persamaan dengan Gereja Barat
Persamaan dengan Gereja Katolik Roma ialah Gereja Ortodoks mengakui semua keputusan-keputusan ke-7 Konsili Ekumenis sebelum tahun 1054. Misalkan Doa Syahadat Nicea juga dipakai tetapi tanpa kata filioque yang merupakan tambahan dari Katolik Roma tanpa persetujuan dari 4 Patriarkh di Timur. Imam Gereja Ortodoks dan Gereja Katolik Ritus Timur diizinkan menikah, namun para uskupnya dipilih hanya dari mereka yang selibat (tidak menikah).
Pasca Skisma
Semenjak perpecahan Gereja Ortodoks sering bertikai dengan Gereja Barat. Bahkan ketika Konstantinopel direbut orang Turki pada tahun 1453, orang Barat tidak membantu.
Lalu semenjak tahun 1917 dengan Revolusi Oktober di Rusia, Gereja Ortodoks Rusia mulai ditindas dengan kejam oleh rezim komunis. Banyak rohaniwan dibunuh atau dideportasi ke Siberia. Gedung-gedung gereja banyak yang berubah fungsi menjadi tempat-tempat lain, bahkan kadang-kadang dipakai sebagai penjara. Mereka baru boleh bebas beribadah lagi pada awal dasawarsa terakhir abad ke-20.
Kamis Putih
Akankah kitapun menahan setiap kesombongan dalam diri kita? Lihatlah!... Sang Guru itu membasuh kaki para muridnya. Suatu perkara yang mengharukan, Ia merendahkan diri di hadapan murid-Nya sendiri. Itulah perbuatan kasih yang Ia ajarkan. Bahwa menjadi pemimpin, berarti rela untuk menjadi pelayan. Bagaimana dengan pemerintah kita? atau... bagaimana dengan anda sendiri?...
Malam itu, malam yang sungguh membahagiakan, sekaligus malam yang mengharukan. Jantung-jantung para murid berdegup kencang, tidak kuasa menahan hentakan cinta kasih yang diperbuat Tuhan. Bahkan di malam kenangan itupun, semua Gereja Allah yang tersebar di seluruh penjuru dunia, bersama-sama merayakan pengenangan luhur Perjamuan Terakhir dengan satu ujud: pengenangan akan kasih Kristus yang tiada batasnya. Kerelaan-Nya akan siap dilakukannya untuk menggantikan kita di kayu salib.
Minggu Palma
Apa itu hari minggu Palma? Hari Minggu Palma kita bersukacita untuk merayakan suatu peristiwa penting: Yesus memasuki kota Yerusalem dengan jaya! Minggu Palma menjadi tanda dimulainya Pekan Suci, yaitu pekan yang penuh dengan kesengsaraan dan penderitaan. Arak-arakan Yesus memasuki kota Yerusalem hanyalah bagian kecil yang mengawali kisah sengsara-Nya.
Saat itu banyak orang Yahudi yang amat benci kepada Yesus. Mereka ingin Yesus dihukum mati, mereka menuduh-Nya menghujat Tuhan, terutama setelah Yesus menyatakan diri sebagai Putera Allah dalam suatu kunjungan musim dingin ke Yerusalem untuk merayakan Hari Raya Pentahbisan Bait Allah.Karena itu Yesus pergi ke Perea, kemudian Ia diminta datang ke Betania, di mana Ia membangkitkan Lazarus dari antara orang mati.
Mukjizat ini menyebabkan Yesus menjadi buah bibir banyak orang sehingga Kaum Farisi semakin benci kepada-Nya dan bertekad untuk membunuh Yesus. Yesus menghindar dengan pergi ke Efraim dan kembali ke Betania enam hari sebelum Paskah tiba. Demikianlah pagi itu Yesus memasuki kota Yerusalem dengan arak-arakan. Sore hari Yesus meninggalkan Yerusalem dan kembali lagi ke sana hari Senin. Yesus menghabiskan waktunya bersama dengan orang banyak di Bait Allah. Hari Rabu Yesus pergi ke Bukit Zaitun. Di sanalah Yesus memberitahukan kepada para murid-Nya mengenai penderitaan serta kematian-Nya yang sudah di ambang pintu.
Hari Kamis Yesus kembali ke Yerusalem untuk merayakan perjamuan Paskah bersama murid-murid-Nya: Perjamuan Malam Terakhir-Nya. Kemudian Yesus ditangkap, diadili dan disalibkan di Golgota, di luar kota Yerusalem pada hari Jumat. Pada hari itu juga Yesus dimakamkan. Semua ini ditanggung oleh Yesus demi penebusan dosa-dosa kita dan demi kehidupan kekal kita bersama-Nya kelak. Tuhan demikian mengasihi kita hingga Ia menyerahkan Putera Tunggalnya untuk wafat bagi kita supaya dosa-dosa kita ditebus-Nya.
Rabu Abu
Apa itu Rabu Abu? Rabu Abu adalah permulaan Masa Pra-Paskah, yaitu masa pertobatan, pemeriksaan batin dan berpantang guna mempersiapkan diri untuk Kebangkitan Kristus dan Penebusan dosa kita. Mengapa pada Hari Rabu Abu kita menerima abu di kening kita? Sejak lama, bahkan berabad-abad sebelum Kristus, abu telah menjadi tanda tobat. Misalnya, dalam Kitab Yunus dan Kitab Ester. Ketika Raja Niniwe mendengar nubuat Yunus bahwa Niniwe akan ditunggangbalikkan, maka turunlah ia dari singgasananya, ditanggalkannya jubahnya, diselubungkannya kain kabung, lalu duduklah ia di abu. (Yunus 3:6). Dan ketika Ester menerima kabar dari Mordekhai, anak dari saudara ayahnya, bahwa ia harus menghadap raja untuk menyelamatkan bangsanya, Ester menaburi kepalanya dengan abu (Ester 4C:13). Bapa Pius Parsch, dalam bukunya "The Church's Year of Grace" menyatakan bahwa "Rabu Abu Pertama" terjadi di Taman Eden setelah Adam dan Hawa berbuat dosa. Tuhan mengingatkan mereka bahwa mereka berasal dari debu tanah dan akan kembali menjadi debu. Oleh karena itu, imam atau diakon membubuhkan abu pada dahi kita sambil berkata: "Ingatlah, manusia berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu".
Abu yang digunakan pada Hari Rabu Abu berasal dari daun-daun palma yang telah diberkati pada perayaan Minggu Palma tahun sebelumnya yang telah dibakar. Setelah Pembacaan Injil dan Homili abu diberkati. Abu yang telah diberkati oleh gereja menjadi benda sakramentalia.
Dalam upacara kuno, orang-orang Kristen yang melakukan dosa berat diwajibkan untuk menyatakan tobat mereka di hadapan umum. Pada Hari Rabu Abu, Uskup memberkati baju kasar yang harus mereka kenakan selama empat puluh hari serta menaburi mereka dengan abu. Kemudian sementara umat mendaraskan Tujuh Mazmur Tobat, orang-orang yang berdosa berat itu diusir dari gereja, sama seperti Adam yang diusir dari Taman Eden karena ketidaktaatannya. Mereka tidak diperkenankan masuk gereja sampai Hari Kamis Putih setelah mereka memperoleh rekonsiliasi dengan bertobat sungguh-sungguh selama empat puluh hari dan menerima Sakramen Pengakuan Dosa. Sesudah itu semua umat, baik umum maupun mereka yang baru saja memperoleh rekonsiliasi, bersama-sama mengikuti Misa untuk menerima abu.
Sekarang semua umat menerima abu pada Hari Rabu Abu. Yaitu sebagai tanda untuk mengingatkan kita untuk bertobat, tanda akan ketidakabadian dunia, dan tanda bahwa satu-satunya Keselamatan ialah dari Tuhan Allah kita.
Jum'at Agung
Manusia di atas salib itu berteriak serak memecah keheningan. Bagaikan seorang anak yang sedih mencari-cari Ayahnya, sumber ketenangan dan perlindungannya. Yesus terkulai di atas palang kayu.
Pemandangan yang sangat keji... Yang tidak bersalah, namun menerima hukuman mati. Di balik penderitaan-Nya Ia tidak melawan dengan umpatan atau cacian, bahkan Ia tidak memperhitungkan jasa-jasa-Nya terhadap rakyat Israel yang disembuhkan-Nya, diberikan-Nya makan, dibantu-Nya.
Masih adakah yang sadar di bukit itu? Dia yang tersalib itu Tuhan! Adakah yang peduli pada-Nya? Dia mengorbankan diri untuk kita. Untuk dosa-dosa yang telah membawa maut bagi dunia. Namun, lihatlah... Siksa keji tidak membuat-Nya jera, Dia tetap diam, seakan-akan memang orang yang bersalah yang pasrah dengan nasibnya.
Masihkah kita mau menghitung dosa-dosa kita yang membuat-Nya sengsara? Dia ditampar untuk setiap dosa kita yang menyinggung orang lain dan lupa berbuat baik.
Dia dipukuli karena kita suka membalas dendam dan memusuhi sesama manusia.
Dia diludahi untuk setiap cacian yang keluar dari mulut kita, menabur gosip, menjelekkan dan bersaksi dusta tentang orang lain.
Dia ditelanjangi, padahal kitalah yang berdosa, untuk setiap percabulan kita.
Duri-duri mahkota ranting yang menancap di kepala-Nya adalah dosa pikiran, keangkuhan dan kesombongan kita.
Paku-paku di palukan ke kedua tangan-Nya adalah karena dosa perbuatan kita.
Paku yang menancap di kaki-Nya adalah karena kita suka menginjak-injak orang lain, kita suka berpesta pora di atas penderitaan orang lain dan kita suka mencelakai orang lain.
Lambung-Nya di tikam untuk setiap dosa yang mementingkan diri kita, mencintai harta dan kekayaan, lupa dengan orang orang lapar dan nafsu serakah.
Akhirnya Dia mati karena dosa kita yang tak terbilang banyaknya. Dia mati karena kita. Tidakkah kita berutang untuk setiap sakit hati, luka-luka di tubuh-Nya, tetesan darah dan nafas yang dikurbankan-Nya untuk kita?
PASKAH
Paskah, suatu perayaan untuk mengenang kebangkitan Kristus merupakan suatu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan orang kristen. Gereja di seluruh dunia merayakan kemenangan Kristus atas maut, dengan doa dan pujian kemenangan. Jika Natal menandai kelahiran Kristus sebagai anak Allah yang turun ke bumi, Paskah merayakan kebangkitanNya. Kata Paskah yang diterjemahkan dari bahasa Inggris "Easter" berasal dari festival bangsa Titanic, yang merayakan datangnya musim semi tiap tahun dan disebut "Eastur"; "Paques" dalam bahasa Perancis; "Pasqua", dalam bahasa Italia; "Pascua" dalam bahasa Spanyol; "Pascha" dalam bahasa Yunani dan "Paaske" dalam bahasa Norwegia. Semua kata di atas berasal dari bahasa Ibrani, "Pesah", sebuah pesta bangsa Yahudi yang dirayakan pada malam bulan purnama muncul pertama kali di musim semi.
Pesta yang dalam bahasa Inggris disebut "Passover" ini menandai pembebasan bangsa Israel dari Mesir yang memperbudak mereka. Malaikat kematian dikirim Allah untuk membunuh anak pertama dari bangsa Mesir yang tak mau melepas bangsa Israel keluar dari Mesir. Malaikat tersebut melewati (pass over) rumah-rumah orang Yahudi tanpa membunuh anak-anak mereka. Pada masa kini, Paskah dirayakan antara tanggal 22 Maret dan 25 April, yang selalu jatuh pada hari minggu. Hari raya Paskah mengakhiri masa persiapan Paskah selama 40 hari, yang dilalui dengan doa dan puasa, mengenang minggu-minggu sengsara Kristus (Lent). Minggu-minggu sengsara ini dimulai dengan Rabu Abu (Ash Wednesday) dan berakhir pada Sabtu suci (Holy Saturday), sehari sebelum Paskah.
Umat Katolik membubuhkan tanda salib di dahinya dengan abu, sebagai tanda berduka cita atas dosa-dosanya. Sedangkan minggu-minggu sengsara dimaksudkan untuk mengenang masa puasa Kristus di padang gurun selama 40 hari sebelum memulai misinya di dunia. Umat Katolik mencoba untuk menghilangkan kebiasaan buruk dengan menahan diri tidak melakukan kebiasaan-kebiasaan atau memakan makanan kesukaannya pada waktu minggu sengsara.
Minggu terakhir sebelum Paskah, dimulai dengan Minggu Palma (Palm Sunday) hingga hari minggu Paskah, disebut sebagai minggu suci (Holy week). Selama minggu suci, umat kristen mengenang hari-hari terakhir Kristus di bumi."Minggu palma memperingati masuknya Kristus ke Yerusalem dengan menunggang keledai, disambut dengan daun palma oleh khalayak ramai.
Di banyak gereja, umat kristen membawa pulang daun palma untuk dihias di rumah mereka. Dalam minggu suci ada beberapa rangkaian perayaan pra-Paskah yang dilakukan terutama oleh umat Katolik, antara lain Kamis suci , Jumat Agung dan Sabtu suci. Kamis suci (Holy Thursday, Green Thursday, Maundy Thursday, Pure or Clean Thursday) memperingati "makan malam terakhir Kristus" (Last Supper). Sedangkan Jumat agung (Good Friday) mengantar kematian Kristus melalui penyaliban. Tiga hari kemudian, pada hari minggu, Kristus bangkit, dan itulah Paskah. Berakhirlah minggu-minggu sengsara digantikan sorak kemenangan.
Pakaian Liturgi
1. Pakaian Imam
a. Jubah
Jubah adalah pakaian resmi para rohaniwan/rohaniwati. Jubah ada yang panjangnya sampai mata kaki dan bagian atas badannya menyempit. Dulu, sebelum Konsili Vatikan II, jubah merupakan “pakaian harian”, tetapi sekarang banyak rohaniwan memakai jubah hanya ketika melakukan kegiatan ekaristi/menghadiri pertemuan penting dan resmi.
Warna Jubah :
• Putih : Imam Praja, imam dari ordo, dan Paus
• Cokelat tua : Fransiskan
• Putih Kombinasi hitam : pertapa dari Rawaseneng dan biarawan rdo Salib Suci
• Merah : Kardinal
b. Kolar
Adalah kerah warna putih yang dikenakan melingkar pada leher imam atau pendeta. Imam di luar negeri masih kita jumpai memakai kolar. Di Indonesia para pendeta Protestan masih memakainya, sementara imam Katolik jarang memakainya.
Kolar menunjukkn bahwa orang yang bersangkutan adalah seorang biarawan/pendeta. Namun sebagai pengganti kolar, kebanyakkan para imam di Indonesia menggantikannya dengan menggunakan salib kecil pada kerah baju.
c. Amik
Adalah selembar kain putih dengan beberapa utas tali agar dapat diikatkan pada bahu/pinggang. Fungsinya untuk menahan keringat. Namun sekarang ketentuan memakai amik tidak mutlak, maka imam jarang memakai amik.
d. Alba
Adalah semacam jubah yang terbuat dari kain linen putih. Alba sangat panjang sampai mata kaki. Bila imam yang memakai pakaian biasa hendak melakukan perayaaan Ekaristi atau kegiatan liturgy lain, maka alba inilah yang dipakai.
Ada 2 macam alba ; putih berenda dan tidak berenda. Alba saat ini jarang dipakai karena imam sudah memakai jubah. Bila belum memakai jubah, biasanya imam memakai alba.
e. Singel
f. Stola
g. Kasula
h. Manipel
2. Pakaian Uskup
3. Pakaian Misdinar
Alkitab
Alkitab adalah kitab suci umat Kristiani. (Kadang-kadang disebut pula dengan istilah Injil, meskipun sesungguhnya hanya keempat kitab pertama dalam Perjanjian Baru yang disebut dengan Injil)
Alkitab dibagi atas dua bagian utama: Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama. Bagian-bagian utama ini disebut "Perjanjian" karena Allah bangsa Israel membuat perjanjian kepada manusia. Pertama kalinya antara Musa dan bangsa Israel dan kedua kalinya antara Yesus Kristus dan seluruh umat manusia.
Hampir semua buku Perjanjian Lama ditulis dalam bahasa Ibrani, kecuali beberapa bagian yang ditulis dalam bahasa Aram dari kitab Daniel sedangkan semua buku Perjanjian Baru ditulis dalam bahasa Yunani.
Asal kata "Alkitab"
Filo (20 SM – 50 M) dan Yosefus menyebut Perjanjian Lama sebagai bibloi hiërai. Hieronimus, seorang Bapak Gereja yang disuruh oleh Paus Damasus untuk merevisi Alkitab Latin, berkali-kali menyebut Alkitab dengan nama Biblia yang merupakan kata dari bahasa Latin yang berarti "buku". Alkitab dalam bahasa Inggris menyebut kitab suci sebagai the Bible, dan dalam bahasa Jerman sebagai die Bibel. Dalam bahasa Indonesia, Alkitab kadang disebut dengan istilah Bibel
Istilah Alkitab berasal dari bahasa Arab "kitab" yang berarti "buku".
Struktur dan pembagian Alkitab
Alkitab terdiri dari 66 bagian yang disebut dengan kitab atau buku, 39 termasuk dalam Perjanjian Lama dan 27 dalam Perjanjian Baru yang diakui oleh seluruh denominasi Kristen, serta kitab tambahan Deuterokanonika yang jumlahnya bervariasi menurut denominasi Kristen (kaum Protestan hanya mengakui ke-66 kitab non-Deuterokanonika).
Berdasarkan isinya dan gaya penulisan, Perjanjian Lama dapat dikelompokkan menjadi 5 bagian utama yaitu Kitab Taurat (5 kitab), Kitab Sejarah (12 kitab), Kitab Puisi (5 kitab), Kitab Nabi-nabi Besar (5 kitab) dan Kitab Nabi-nabi Kecil (12 kitab). Sementara pengelompokan untuk Perjanjian Baru adalah Kitab Injil (4 kitab), Kitab Sejarah (1 kitab), Surat-surat Rasuli (21 kitab) dan Kitab Wahyu (1 kitab).
Masing-masing kitab atau buku dibagi lagi menjadi beberapa pasal (mulai dari yang paling pendek 1 pasal: Obaja, Filemon, 2 Yohanes, 3 Yohanes, Yudas; dan yang paling panjang 150 pasal: Mazmur) dan masing-masing pasal dibagi menjadi beberapa ayat (mulai dari yang paling pendek 2 ayat: Mazmur 117; dan yang paling panjang 176 ayat: Mazmur 119).
"Alamat Alkitab" adalah cara yang digunakan untuk memudahkan pencarian lokasi ayat di dalam Alkitab. Kejadian 1:1, misalnya, menunjuk pada ayat pertama pada pasal pertama pada kitab Kejadian, yaitu kitab pertama dalam Alkitab.
Kitab-kitab di Alkitab disusun secara semi-kronologis. Semi-kronologis karena beberapa kitab tidak diketahui waktu penulisannya, dan beberapa lainnya merupakan kumpulan tulisan yang dikelompokkan menurut gaya penulisannya. Kitab Amsal yang ditulis oleh Salomo, misalnya, tidak ditempatkan setelah kitab 1 Raja-raja yang membahas riwayat Salomo, namun dikelompokkan bersama-sama dengan kitab-kitab puisi lainnya. (Ayub, Mazmur, Pengkotbah, Kidung Agung). Kitab nabi Yeremia yang hidup di jaman raja Yosia, contoh lainnya, tidak ditempatkan setelah kitab 2 Raja-raja yang membahas riwayat raja Yosia, namun bersama-sama dengan kitab-kitab nabi nabi besar lainnya (Yesaya, Ratapan Yeremia, Yehezkiel, dan Daniel. Kitab-kitab lainnya, terutama kitab-kitab sejarah, disusun secara kronologis dan urutannya mempengaruhi cara pembacaan agar tidak membingungkan. Kitab Keluaran, misalnya, tidak dapat dibaca sebelum membaca kitab Kejadian karena pembaca tidak akan mengerti latar belakangnya. Demikian juga kitab Kisah Para Rasul tidak dapat dibaca sebelum membaca keempat kitab Injil, karena kitab-kitab itu merupakan latar belakang penulisan Kisah Para Rasul. Namun beberapa kitab, seperti Amsal dan Pengkotbah, dapat dibaca secara lepas, walaupun pembaca akan lebih memahaminya jika mengetahui riwayat penulisnya, Salomo, yang dibahas di kitab-kitab sebelumnya (1 & 2 Raja-raja dan 1 & 2 Tawarikh).
Pembagian Alkitab ke dalam buku, pasal, dan ayat, dan pengurutannya merupakan hasil dari kanonisasi oleh bapak gereja mula-mula. Struktur tersebut tidak berubah selama ratusan tahun, namun beberapa terjemahan Alkitab terkadang memiliki konvensi yang sedikit berbeda, misalnya dalam kitab Mazmur Alkitab bahasa Indonesia nama penggubah Mazmur dan judul lagu dijadikan ayat yang pertama dalam suatu pasal, sedangkan dalam bahasa Inggris tidak. Oleh karena itu Alkitab bahasa Indonesia memiliki beberapa puluh ayat lebih banyak dari bahasa Inggris.
Selain itu setiap terjemahan Alkitab memiliki bagian sub-pasal yang disebut dengan perikop, yaitu yang membahas suatu topik tertentu.
Selain itu semenjak dahulu ada diskusi tentang kanon Alkitab: buku apa saja yang bisa dianggap bagian dari Alkitab. Pada abad ke-3 SM, Alkitab Ibrani atau Tanakh diterjemahkan dalam bahasa Yunani. Terjemahan ini disebut Septuaginta, tetapi memuat sejumlah buku yang tidak terdapat dalam versi Yahudi. Buku-buku ini disebut buku-buku Deuterokanonika.
Kardinal
Kardinal adalah pejabat senior dalam gereja Katolik Roma. Berada di bawah Paus dan ditunjuk langsung oleh paus sebagai anggota dewan kardinal. Tugas para kardinal adalah untuk menghadiri rapat dalam dewan suci dan siap sedia untuk hadir, baik secara pribadi maupun bersama-sama, kapanpun Sri Paus membutuhkan nasehat mereka.
Umumnya para kardinal memiliki tugas tambahan, misalnya memimpin suatu keuskupan atau keuskupan agung ataupun memimpin suatu departemen dalam Kuria Romawi. Akan tetapi fungsi terpenting mereka adalah memilih Paus baru, bilamana terjadi kekosongan tahta keuskupan Roma karena kematian atau pengunduran diri Paus yang lama. Hak untuk menghadiri konklaf kini dibatasi bagi para kardinal yang berusia tidak lebih dari 80 tahun pada hari kematian Paus. Pada tahun 1059 hak untuk memilih Paus dikhususkan bagi klerus utama Roma dan para uskup dari ketujuh keuskupan "suburbicaria" (keuskupan-keuskupan yang berada di bawah keuskupan agung Roma). Oleh karena itu mereka dijuluki "kardinal", dari kata Bahasa Latin "cardo" (inti/pusat), yang berarti "yang utama", "pimpinan". Pada abad ke-12 dimulai praktek pengangkatan para pejabat Gereja dari luar Roma sebagai kardinal (anggota klerus utama dalam tahta keuskupan Roma), tiap pejabat dari luar Roma ini ditugaskan pada salah satu dari gereja-gereja di Roma sebagai "gereja tituler" (gereja kehormatan) yang bersangkutan atau dihubungkan dengan salah satu dari tujuh keuskupan suburbicaria. Praktek tersebut masih dijalankan sampai sekarang.
Dalam penulisan dan pengucapan resmi, ada dua cara yang lazim digunakan dalam penempatan gelar kardinal. Cara pertama yang lazim digunakan oleh Gereja Katolik adalah penempatan gelar di depan nama terakhir atau nama keluarga yang bersangkutan, misalnya Julius Riyadi Kardinal Darmaatmadja, S.J. Cara kedua yang umum digunakan oleh media massa adalah menempatkannya di depan nama pertama yang bersangkutan, misalnya Kardinal Julius Darmaatmadja S.J.
Sejarah
Pemilihan Paus tidak selalu ditugaskan kepada para kardinal; Sri Paus awalnya dipilih oleh para klerus dan warga Gereja Roma. Pada abad pertengahan, para bangsawan Romawi memiliki pengaruh besar. Para Kaisar Romawi-Suci memiliki andil dalam pemilihan Paus. Namun setelah Sri Paus memperoleh kemandirian politik yang lebih besar, hak pilih diberikan kepada para kardinal pada tahun 1059. Akan tetapi pengaruh dari para pemimpin dunia saat itu, terutama raja-raja Perancis, bekerja melalui para kardinal dari negara-negara atau gerakan-gerakan politik penting tertentu; bahkan pernah berkembang tradisi yang memungkinkan kepala negara dari kerajaan tertentu - misalnya Austria, Spanyol, dan Portugal - untuk mengajukan salah seorang klerus yang merupakan warga kerajaannya untuk diangkat sebagai kardinal. Kardinal-kardinal semacam ini diberi julukan kardinal-mahkota.
Menurut teorinya, Sri Paus dapat mengganti Dewan Kardinal dengan badan pemilihan lain. Sementara pihak mengajukan Sinode para Uskup untuk menjalankan fungsi ini, namun proposal tersebut tidak diterima, karena, di samping alasan-alasan lain, Sinode para Uskup hanya berhimpun bilamana dipanggil oleh Sri Paus.
Pada permulaan zaman moderen, raja-raja Inggris dan Perancis mempekerjakan kardinal sebagai Perdana Menteri, seperti yang dialami Thomas Kardinal Wolsey di Inggris, serta Kardinal Richelieu, Kardinal Mazarin dan Kardinal Fleury di Perancis.
Kardinal Rahasia
Selain mengumumkan nama-nama orang yang diangkat menjadi kardinal, seorang Paus juga dapat mengangkat kardinal-kardinal in pectore, kata-kata Latin yang artinya di dalam dada. Seorang kardinal yang diangkat secara in pectore hanya diketahui oleh Sri Paus; bahkan orang yang diangkat menjadi kardinal tersebut tidak menyadari pengangkatannya, dan dalam segala hal tidak dapat menjalankan fungsi sebagai seorang kardinal selama pengangkatannya in pectore. Para kardinal yang diangkat secara in pectore bertujuan untuk melindungi mereka atau jemaah mereka yang keselamatan nyawanya akan terancam jika identitasnya terungkap.
Jika kondisi berubah, sehingga Sri Paus menilai bahwa pengumuman mengenai pengangkatan tersebut tidak membahayakan keselamatan nyawa siapapun, maka Sri Paus sewaktu-waktu dapat mengumumkannya. Kardinal yang baru diumumkan pengangkatannya tersebut kemudian disejajarkan dengan para kardinal yang diangkat bersamaan waktunya dengan pengangkatan in pectore tadi. Jika seorang Paus meninggal dunia sebelum sempat mengungkap identitas seorang kardinal yang diangkatnya secara in pectore, maka status kardinal tersebut tidak berlanjut. Beberapa pihak berspekulasi bahwa Sri Paus dapat saja meninggalkan instruksi-instruksi, boleh jadi dalam surat wasiatnya, agar pengangkatan tersebut diungkap kepada publik sesudah kematiannya; namun sulit untuk mengkhayalkan suatu kasus di mana Sri Paus menganggap bahwa kematiannya sendiri akan menyingkirkan halangan untuk mengumumkan nama kardinal yang bersangkutan.
PASTOR
Asal-usul
Penggunaan kata pastor berasal dari Alkitab. Dalam Kitab Suci Ibrani (atau Perjanjian Lama), digunakan kata רעה (ra'ah) dari bahasa Ibrani. Kata ini digunakan 173 kali untuk menggambarkan tindakan memberi makan kepada domba-domba seperti dalam Kitab Kejadian 29:7 dan juga sehubungan dengan manusia seperti dalam Yeremia 3:15, "Aku akan mengangkat bagimu gembala-gembala yang sesuai dengan hati-Ku; mereka akan menggembalakan kamu dengan pengetahuan dan pengertian." (LAI).
Dalam Perjanjian Baru, kata dalam bahasa Yunani, ποιμην (poimēn) digunakan dan biasanya diterjemahkan sebagai gembala. Kata ini digunakan 18 kali dalam Perjanjian Baru. Misalnya, Surat Efesus 4:11, "Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar" (LAI). Yesus juga menyebut dirinya sebagai "Gembala yang Baik" dalam Yohanes 10:11.
Para penulis Perjanjian Baru tampaknya menggunakan kata pastor atau gembala sebagai sinonim untuk jabatan gereja penatua (presbuteros) atau penilik jemaat atau uskup (episkopos). Misalnya, dalam Kisah 20:17, Rasul Paulus mengimbau para penatua gereja di Efesus untuk menyampaikan pesan terakhir kepada mereka. Dalam prosesnya, dalam Kisah 20:28, ia mengatakan kepada mereka bahwa Roh Kudus telah membuat mereka penilik, dan bahwa tugas mereka adalah menggembalakan gereja mereka. Petrus menggunakan bahasa yang sama dalam 1 Petrus 5:1-2, dan mengatakan bahwa para penatua di antara para pembacanya bahwa mereka pun harus menggembalakan kawanan domba yang dipercayakan kepada mereka, dan bertindak sebagai penilik jemaat.
Paulus juga menyabutkan daftar persyaratan dari orang-orang yang melayani jabatan ini. Dalam 1 Timotius 3:1-7, Paul menyebutkan daftar persyaratan dari mereka yang melayani sebagai bishop (penilik jemaat). Dalam Titus 1:5-9, diberikan pula sebuah daftar yang sangat mirip, kali ini untuk para penatua, yang juga dirujuk pada 1:7 sebagai penilik jemaat.
Menurut banyak ahli, praktik pemisahan jabatan antara pastor dan bishop baru terjadi sekurangn-kurangnya pada abad ke-2. Pada saat ini, seorang uskup atau penilik (jadi berbeda dengan sekelompok penilik atau penatua, yang dimiliki gereja-gereja paad abad pertama) mulai mengawasi kelompok-kelompok orang Kristen di seluruh kota, meskipun mereka berkumpul di tempat-tempat yang berbeda.[1] Pada abad ke-3 dan ke-4, para uskup dari beberapa kota yang paling penting mulai memiliki kekuasaan atas keseluruhan wilayah gereja dengan pengelompokan paroki atau keuskupan dari banyak kelompok Kristen sekarang.[2]
Penggunaan dalam sejarah
Sekitar tahun 400 M, Augustinus, seorang uskup terkenal dari Afrika Utara, menggambarkan tugas seorang pastor:
Para pengganggu harus ditegur, mereka yang kurang bersemangat harus diberikan semangat, yang lemah harus didukung, para penentang dibantah, yang tidak dapat dipercaya harus diwaspadai, yang tidak punya kecakapan diajar, yang malas diberikan dorongan, yang suka bertengkar dikendalikan, yang sombong ditekan, yang menuntut ditenangkan, yang miskin ditolong, yang tertindas dibebaskan, yang baik dipuji, yang jahat ditanggung, dan semuanya harus dikasihi
Gereja-gereja Katolik, Ortodoks, dan Anglikan biasanya menyebut pemimpin mereka “imam” (meskipun istilah pastor juga digunakan, khususnya di Amerika Utara). Sebuah paroki Katolik yang cukup besar untuk memiliki lebih dari seorang imam, hanya satu di antara mereka yang biasanya memakai sebutan pastor. Orang ini adalah pemimpin paroki tersebut. Gereja-gereja Anglikan jarang menggunakan istilah "pastor"; mereka lebih suka menggunakan istilah rektor dan vikar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar